Mohon tunggu...
Rori Idrus
Rori Idrus Mohon Tunggu... Guru - Pemulung Hikmah

Pemulung hikmah yang berserakan untuk dipungut, dirangkai menjadi sebuah tulisan dan pelajaran kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Merenungi Praktek Tawakal, Mawas Diri, dan Waspada

10 April 2020   19:32 Diperbarui: 11 April 2020   00:06 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar ilustrasi: kompas.com)

Sesuai dengan fatwa MUI, kegiatan keagamaan untuk sementara waktu ditiadakan, tak terkecuali sholat berjamaah dan sholat jum'at di masjid-masjid.

Pelarangan dan penutupan masjid hanya berlaku untuk wilayah tertentu yaitu zona merah wabah virus Covid-19 sesuai dengan isi dari Fatwa MUI tersebut.

Jadi selain di zona merah, maka kegiatan sholat berjamaah tetap dilaksanakan seperti biasanya, termasuk di wilayah saya yang kebetulan merupakan zona hijau.

Sampai hari ini Jum'at (10/4/2020), masjid Istiqlal Jakarta sudah tidak menyelenggarakan sholat jum'at selama 4 pekan, menutup masjid dari aktivitas sholat berjamaah serta kegiatan-kegiatan lainnya.

Hal itu dilakukan mengingat Jakarta merupakan kota pusat penyebaran Covid-19 atau disebut dengan zona merah. Tercatat DKI Jakarta sampai hari ini  Jum'at (10/4/2020), jumlah warganya yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.810 orang.

Kemudian kami umat muslim yang berada di zona hijau masih melaksanakan sholat berjam'aah baik di masjid-masjid maupun mushola, termasuk sholat jum'at.

Tetapi semenjak ramai diperbincangkan terjadinya gelombang mudik lebih awal yang dilakukan para perantau dari Jabodetabek ke berbagai daerah, timbul rasa was-was saat kami melaksanakan sholat berjama'ah dan sholat jum'at di masjid.

Pemerintah desa sebenarnya sudah melaksanakan tindakan terkait hal ini, yaitu dengan membentuk satgas Covid-19 tingkat desa yang diantara tugasnya adalah mengawasi proses karantina mandiri para pemudik yang berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Selain itu, pihak pengurus masjid juga sudah mengeluarkan imbauan larangan bagi para perantau yang baru datang dari Jabodetabek untuk mengikuti sholat jum'at di masjid dan menggantinya dengan sholat dzuhur dirumah.


Tetapi praktek di lapangan, beberapa pemudik lolos dari pengawasan kemudian beraktivitas seperti biasa dan melaksanakan sholat berjama'ah atau sholat jum'at di masjid.

Bagi saya pribadi yang mengetahui kondisi tersebut membuat saya menjadi merasa was-was ketika melaksanakan sholat jum'at. Sebagai langkah antisipasi dan mawas diri, maka saya menggunakan masker.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun