Kapan harus mencari bantuan medis tambahan?
Bila gejala yang dirasakan cukup parah, misalnya sesak nafas berat atau apabila Anda dalam klasifikasi kelompok rentan karena berusia lebih dari 60 tahun, memiliki penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, gangguan imun, ada riwayat sakit pernapasan dan lainnya.
Apa yang perlu dilakukan bila gejala berlanjut dan harus ke fasilitas kesehatan?
1.Gunakan masker saat keluar rumah
2.Praktekkan etika batuk dan bersin yang benar dengan menutup dengan siku atau tisu
3.Hindari menggunakan transportasi publik
Bagaimana tahapan screening pasien di fasilitas pelayanan kesehatan?
Sebelum memberikan perawatan, tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan akan melakukan screening.
1. Jika tidak memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 maka akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnose dan keputusan dokter.
2. Jika memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, maka akan dirujuk ke salah satu Rumas Sakit Rujukan didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan Alat Pelindung Diri (ADP).
Di Rumah Sakit Rujukan, spesimen pasien diambil untuk pemeriksaan lab dan pasien akan ditempatkan di ruang isolasi, spesimen dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam.
1. Jika hasilnya Negatif, pasien akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
2. Jika Positif, maka pasien akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19, diambil sampel setiap hari, dan baru akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampai 2 kali berturut-turut hasilnya Negatif.
Itulah informasi dan Protokol Kesehatan untuk masalah Covid-19 yang perlu diikuti oleh masyarakat.
Sakit akibat virus Corona dapat disembuhkan. Namun begitu, lebih baik mencegah, dan tidak menularkan kepada mereka yang lebih rentan.
Lindungi diri, lindungi sesama.
Rori Idrus
KBC-57 Brebes Jawa Tengah