Mohon tunggu...
Roni
Roni Mohon Tunggu... Suka tantangan

Menulis boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong............

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PKBM/SPNF SKB Ingin Jadi Sasaran Visitasi Wajib Memiliki Dokumen Ini

10 Maret 2022   17:15 Diperbarui: 13 Maret 2022   10:12 1852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            keterampilan lulusan yang harus dicapai dari setiap program.

       b. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak PAUD, mencakup sikap dan keterampilan anak usia dini.

       c. Standar kompetensi lulusan pendidikan kursus dan pelatihan mencakup kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik setelah 

           mengikuti program kursus.

       d. Standar kompetensi lulusan PNF sejenis sesuai dengan bidang program yang dilaksanakan.

       Dokumen kompetensi lulusan memuat kompetensi lulusan sesuai program dilaksanakan dan disahkan oleh ketua penyelenggara.

1.2 Profil Lulusan

       Di butir ini satuan PKBM / SPNF PKBM harus memiliki dokumen profil lulusan sesuai indikator yang diakui oleh pemerintah,  

        asosiasi/komunitas program belajar atau stakeholder lainnya pada setiap program yang diselenggarakan PKBM atau SPNF SKB.

       Pada dokumen ini satuan PKBM / SPNF PKBM harus memiliki dokumen setiap program yang berisi deskripsi profil lulusan setiap 

       alumni, terkait sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai mata pelajaran yang diampuh dan tindak lanjut jenjang yang lebih 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun