Mohon tunggu...
Ronald Pasir
Ronald Pasir Mohon Tunggu... Political Watch Dog. Never give up in fighting corruption and injustice.

Open minded, tall and brown skin. Love travelling, fishing and adventures. Interest in phillosophy, art, reading and writing. Motto: "Boleh patah semangat tapi jangan putus asa menyuarakan kebenaran. Menulis bukan untuk mencari kepopuleran tapi untuk menegakkan keadilan karena diam adalah bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan"

Selanjutnya

Tutup

Money

Bonus dan Tantiem: Kelaziman dalam Dunia Bisnis Internasional

17 Agustus 2025   04:32 Diperbarui: 17 Agustus 2025   04:32 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bonus dan Tantiem: Kelaziman dalam Dunia Bisnis Internasional

Di ruang rapat perusahaan multinasional, yang sering kita bayangkan hanyalah tumpukan laporan keuangan, grafik pertumbuhan, dan strategi ekspansi pasar. Namun ada satu hal yang diam-diam menjadi jantung penggerak semangat: bonus dan tantiem. Dua istilah ini, yang bagi sebagian orang hanya terdengar sebagai tambahan penghasilan, sesungguhnya adalah instrumen penting yang menjembatani kepentingan perusahaan dan manusia-manusia yang bekerja di dalamnya.

Di dunia bisnis internasional, praktik pemberian bonus dan tantiem bukanlah sekadar "hadiah" atau "uang ekstra." Ia adalah bagian dari kultur korporasi global yang membentuk relasi antara manajemen, pemegang saham, dan karyawan. Bahkan, bisa dibilang tanpa mekanisme insentif semacam ini, roda perusahaan besar akan berjalan pincang.

Bonus: Hadiah Atas Pencapaian

Mari kita bayangkan seorang manajer pemasaran di Singapura yang berhasil mendongkrak penjualan hingga 150% dari target. Gajinya mungkin sudah besar, tapi pencapaiannya lebih besar lagi. Apakah cukup baginya hanya menerima ucapan "terima kasih"? Di sinilah bonus tahunan memainkan peran.

Di hampir semua perusahaan multinasional, bonus tahunan adalah bagian dari kontrak tidak tertulis antara perusahaan dan karyawan: jika perusahaan untung, maka orang-orang di dalamnya pun harus merasakan hasilnya. Bonus ini biasanya dihitung berdasarkan Key Performance Indicator (KPI), baik pada level individu maupun korporasi.

Di Amerika Serikat, misalnya, menurut laporan WorldatWork (2023), lebih dari 85% perusahaan besar menerapkan program bonus berbasis kinerja. Di Jepang dan Korea Selatan, bonus bahkan sudah menjadi tradisi tahunan, dibayarkan dua kali setahun (musim panas dan musim dingin) dengan besaran bisa mencapai 2--6 bulan gaji.

Tantiem: Imbalan Strategis untuk Direksi

Jika bonus adalah penghargaan untuk karyawan, maka tantiem adalah bentuk pengakuan bagi direksi dan komisaris. Istilah ini populer di Indonesia, merujuk pada pembagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada pimpinan puncak, berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dalam dunia internasional, praktik ini dikenal dengan berbagai istilah, mulai dari executive compensation, profit-sharing, hingga board remuneration. Di Eropa, perusahaan publik diwajibkan mengungkapkan secara transparan berapa besar bonus dan tantiem yang diterima para eksekutif. Di Jerman, misalnya, undang-undang mengatur bahwa kompensasi direksi harus proporsional dengan kinerja perusahaan dan mendapat persetujuan dewan pengawas.

Di Indonesia, dasar hukumnya jelas: UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pasal 96 dan 113 menegaskan bahwa gaji, tunjangan, dan tantiem bagi direksi maupun komisaris ditentukan oleh RUPS. Artinya, tantiem bukan keputusan sepihak direksi, melainkan mandat dari pemegang saham.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun