Mohon tunggu...
Ronald SumualPasir
Ronald SumualPasir Mohon Tunggu... Penulis dan Peniti Jalan Kehidupan. Menulis tidak untuk mencari popularitas dan financial gain tapi menulis untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran karena diam adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan.

Graduated from Boston University. Tall and brown skin. Love fishing, travelling and adventures.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dual Mandat Bank Indonesia: Restoran Dengan Konsep All You Can Eat?

3 Oktober 2025   19:51 Diperbarui: 3 Oktober 2025   19:51 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Dual Mandat Bank Indonesia: Inflasi Tidak Lagi Prioritas?
------

Bayangkan jika seorang dokter, yang sejak awal tugasnya hanya satu---menjaga tekanan darah pasien tetap normal---tiba-tiba diminta juga menyembuhkan semua penyakit lain, mulai dari batuk pilek sampai patah tulang. Dokternya bingung, pasiennya tambah was-was. Kira-kira seperti itulah gambaran kondisi Bank Indonesia (BI) setelah pemerintah dan DPR menggulirkan perubahan mandat melalui RUU P2SK.

Selama ini, tugas utama BI jelas: menjaga stabilitas nilai rupiah. Itu artinya, BI harus memastikan inflasi terkendali, nilai tukar tidak gonjang-ganjing, dan sistem pembayaran berjalan mulus. Singkat kata, BI adalah "dokter tekanan darah" perekonomian. Tapi, lewat rancangan undang-undang baru, mandat itu diperluas: BI kini juga diminta menciptakan lingkungan kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

Sekilas terdengar manis, bukan? Siapa yang tidak suka kalau bank sentral ikut membantu menambah lapangan kerja? Tapi, mari kita kupas dengan kacamata lebih jernih, sambil sedikit satire: apakah BI masih akan setia menjaga inflasi, atau justru berubah jadi "dewa penolong serba bisa" yang akhirnya tidak fokus ke mana-mana?

Mandat Lama vs Mandat Baru

Sebelum RUU P2SK, mandat BI termaktub dalam UU No. 23/1999: stabilitas rupiah adalah tujuan tunggal. Artinya, BI bekerja mirip penjaga mercusuar---tugasnya hanya memastikan cahaya (inflasi rendah dan stabil) tetap menyala agar kapal perekonomian tidak karam.

Kini, lewat RUU P2SK, Pasal 7 diperluas: BI diminta melaksanakan bauran kebijakan untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja. Dengan kata lain, mercusuar itu diminta sekaligus jadi mesin kapal, tukang angkut muatan, bahkan juru masak awak kapal.

Pertanyaannya: mungkinkah satu lembaga menanggung beban sebanyak itu, tanpa kehilangan fokus pada tugas utamanya?

Manfaat yang Dijanjikan

Mari kita beri kredit dulu. Perluasan mandat bukan tanpa alasan:
1.Koordinasi lebih erat. Dengan mandat pertumbuhan dan lapangan kerja, BI diharapkan lebih sinkron dengan kebijakan fiskal. Misalnya, saat pemerintah ingin stimulus ekonomi, BI tidak lagi hanya ngomong "inflasi, inflasi, inflasi," tapi ikut mendukung lewat instrumen moneter.
2.Dorongan inklusi keuangan. BI punya agenda digitalisasi pembayaran, QRIS, dan akses keuangan UMKM. Dengan mandat baru, arah kebijakan ini bisa semakin diperkuat untuk mendukung sektor riil.
3.Fleksibilitas menghadapi krisis. Saat pandemi, BI dituntut mendukung pemulihan ekonomi, bukan hanya menjaga inflasi. Mandat baru memberi justifikasi hukum agar kebijakan "out of the box" tidak lagi diperdebatkan.

Jadi, dari sisi niat, perluasan mandat terdengar logis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun