Mohon tunggu...
Rommy Perdana Putra
Rommy Perdana Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Aparatur Sipil Negara

Government Public Relations

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Cangkul Impor vs Cangkul SNI, Pilih Mana?

3 Maret 2021   09:00 Diperbarui: 3 Maret 2021   09:11 5101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi cangkul. (Sumber: Media Indonesia)

Selain daerah tersebut, Kabupaten Tulungagung ditunjuk oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk dijadikan sentra produksi cangkul dengan menggandeng beberapa stakeholder. Pilot project ini mampu meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha bidang kerajinan logam khususnya cangkul dan mengurangi ketergantungan impor cangkul.

Cangkul yang dihasilkan di desa Kiping, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung telah memenuhi standar SNI dan mampu bersaing dengan produk cangkul impor. Bahan yang digunakan juga didatangkan langsung melalui kerja sama dengan PT Krakatau Steel. Sehingga terjamin mutu dan kualitasnya.

Ironisnya, ditengah banyaknya pengrajin cangkul berkualitas di Indonesia ternyata kita masih hobi impor cangkul dari Cina, yang dari segi harga dan kualitas jauh dibawah mutu. Selain itu, kurangnya pengawasan dan regulasi yang tegas terhadap impor cangkul ini.

Presiden Joko Widodo pada September 2019 sempat mengeluhkan masih tingginya impor alat pertanian khususnya cangkul. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, total impor cangkul sepanjang Januari – Oktober 2019 mencapai US$ 106,130, dengan volume sebanyak 292,44 ton atau 292,444 kilogram, dikutip dari detik.

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga, Kementerian Perdagangan Very Anggrijono, mengatakan telah mengamankan ribuan cangkul impor ilegal di Kota Surabaya dan Tangerang.

Beberapa cangkul tersebut ditemukan masih tersimpan dalam gudang importir. Menurutnya, ada kemungkinan cangkul ini lolos dari pemeriksaan post border atau kawsan pabean. Kebanyakan cangkul tersebut diduga berasal dari Cina, dikutip dari Gatra.

Hal ini sangat kontraproduktif bagi industri dalam negeri yang sedang bangkit dan mampu memenuhi kebutuhan pasar cangkul namun masih beredarnya impor cangkul dipasaran. Bahkan kebijakan pemerintah untuk membeli produk-produk dalam negeri terkait TKDN masih sebatas wacana.

Sebenernya ada kelebihan dan kekurangan dari masing-masing cangkul impor maupun cangkul buatan dalam negeri. Dari segi harga, jelas cangkul impor lebih murah karena ada subsidi dari pemerintah Cina dan jumlah produksi yang besar. Sedangkan produksi dalam negeri belum mampu dibawah harga impor.

Dari segi kualitas, kita semua tau kualitas produk Cina yang dibawah standar. Tetapi produk dalam negeri juga harus dilihat apakah sesuai dengan mutunya atau tidak. Kalau mau yang bermutu dan berkualitas pastinya harus memilih cangkul yang sudah ber-SNI.

Memang pada dasarnya semuanya kembali lagi kepada konsumen. Ada harga ada kualitas, membeli dengan harga murah belum tentu kualitasnya terjamin. Begitu pula harga mahal belum bentu kualitasnya bagus. Lebih baik membeli produk dalam negeri karena uangnya akan berputar lebih banyak dibandingkan kita membeli produk impor.

Disinilah peran konsumen harus cerdas dalam menimbang dan memilih produk mana yang sesuai dengan kebutuhannya. Apalagi sekarang sudah ada pilihan cangkul impor atau cangkul ber-SNI. Kalau kamu pilih yang mana?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun