Mohon tunggu...
Roman Rendusara
Roman Rendusara Mohon Tunggu... Petani - Memaknai yang Tercecer

Seorang anak kampung, lahir dan bertumbuh di Rajawawo, Ende. Pernah dididik di SMP-SMA St Yoh Berchmans, Mataloko (NTT). Belajar filsafat di Driyarkara tapi diwisuda sebagai sarjana ekonomi di Universitas Krisnadwipayana, Jakarta. Terakhir, Magister Akuntansi pada Pascasarjana Universitas Widyatama Bandung. Menulis untuk sekerdar mengumpulkan kisah yang tercecer. Blog lain: floreside.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Artikel Utama

Filsafat Kerjasama dan Koperasi

25 Juli 2020   14:13 Diperbarui: 26 Juli 2020   16:02 880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsuf Robert Owen (1771-1858) by William Henry Brooke via wikipedia.org/wiki/Robert_Owen

Kata 'Kerjasama' dan 'Koperasi' adalah dua kata yang sulit dibedakan. Kadang membingungkan. Terutama ketika merujuk pada bahasa Inggris. Kata "cooperation" berarti kerjasama. Sedangkan kata "cooperative" berarti koperasi.

Sepintas mirip. Terkadang kita tergelincir dalam pemahaman "cooperation" sebagai kata benda (noun), sedangkan "cooperative" adalah kata sifat (adjective), yang punya arti makna "kerjasama" dan "yang bersifat kerja sama". Tetap saja kata "kerjasama" dan "koperasi" sebenarnya punya hubungan yang jauh panggang dari api.

Kerjasama
Nah, coba kita telusuri sekiranya bahasa Latin membantu secara etimologis. Kata "kerjasama" berasal dari kata Latin "cooperari" yang berarti bekerja bersama (Antonio Zanotti, 2020:7).

Para filsuf mungkin sepakat, kerjasama adalah akar dari filsafat sosial. Sebab pada dasarnya, manusia adalah 'ens sosiale' (makhluk sosial) seperti Aristoteles katakan. Dia melukiskan manusia sebagai 'hewan yang bermasyarakat' (zoon politicon). Manusia saling membutuhkan sesama yang lainnya. Manusia saling kerjasama.

Adam Smith lebih menonjolkan 'homo economicus' (makhluk ekonomi), tanpa meniadakan homo homini socius (manusia menjadi sahabat bagi yang lain). Katanya, manusia saling bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Thomas Hobbes menggunakan istilah 'homo homini lupus' (manusia sebagai sarigala bagi yang lainnya) untuk menyebut manusia sebagai makhluk sosial. Manusia, bagi Hobbes dianalogikan dengan sebuah arloji. 

Untuk mengetahui bagaimana arloji itu bekerja, kita harus mencari tahu apa saja penyebab di belakangnya seperti ondernil-ondernil yang membentuk arloji dan mereka bekerja sama sehingga arloji dapat digunakan. Meski Hobbes lebih mengkritik kerjasama dalam sebuah masyarakat penuh dengan persaingan, yang menimbulkan kekerasan. Baginya, masyarakat adalah arena laga.

Kerjasama didefenisikan oleh George Holyake pada 1885 dalam studinya 'The History of Cooperation' sebagai sesuatu yang kegiatan yang diorganisir secara swadaya dan jujur; dan keuntungannya dibagi secara adil di antara mereka yang melakukan.

John Stuart Mill mengamini, bahwa kerjasama mengandaikan seluruh hasil dibagi secara adil. Pada konteks zamannya, ia menekankan, kerjasama bisa terjadi bila seluruh kelas pekerja akan mengambil bagian dalam keuntungan hasil kerjanya. Meski dalam prakteknya, distribusi keuntungan yang adil tidak diproduksi oleh kerjasama. Sebab meski bertindak secara bersama, produktivitas yang dihasilkan masing-masing orang itu berbeda.  

Terbaru, Harari dalam Homo Sapiens, melihat kerjasama sebagai perilaku yang sangat altruistik, tetapi tidak selalu suka rela dan jarang egaliter. Kerjasama sangat utopis. Baginya, kerjasama hanyalah sebuah keadaan yang dibayangkan dan diupayakan tapi tidak selalu berhasil. Carl Ratner (2012:19) melihat keberhasilan kerjasama tergantung pada psikologis manusia (perilaku) dan budaya.

Koperasi
Cikal-bakal kata "koperasi" dari sebuah neologisme-sebuah kata/istilah baru yang sengaja dibuat. Kamus Prancis pada 1834 mengaitkan arti "koperasi" dengan sistem asosiasi produksi yang dilakukan oleh filsuf Inggris Robert Owen (Antonio Zanotti, 2020:9).

Neologisme ini diimpor dari Inggris. Hemat saya, jika pemikiran Prancis jauh lebih berkembang dari Inggris, maka mungkin hari ini kita menyebut dengan kata "asosiasi" bukan "koperasi".

Robert Owen (1771-1858) seorang sosialis yang berjuang melawan praktek kerja yang tidak bermartabat terhadap kaum pekerja/buruh. Ia beralasan, manusia dilahirkan dalam kondisi baik namun dirusak oleh lingkungan yang buruk. Keprihatinan Owen, dijawab dengan mendirikan empat pabrik tekstil di New Lanark-Skotlandia. Pekerja-pekerja pabrik diperlakukan secara bermartabat dan humanis.

Proyek ini kemudian dikenal dengan komunitarian Owen, sebuah komunitas (masyarakat asosiasi) yang seiring waktu, berkembang menjadi sistem bisnis yang sosialis (bukan kapitalis). Menjelang akhir abad ke-19, bentuk komunitarian Owen ini diidentifikasi sebagai koperasi, lantaran semakin bergemanya gerakan ekonomi yang berdasarkan prinsip-prinsip komunal.

Kala itu, koperasi sebagai keseluruhan perusahaan dengan tata kelola bukan kapitalis, yang merespon kebutuhan para anggota (tenaga kerja), bukan pemodal. Dalam era persaingan, koperasi diartikan sebagai kekuatan ekonomi alternatif dalam semangat sosialis.

Karya Robert Owen menginspirasi Victor Aim Huber (1800 -- 1869) di Jerman. Huber seorang Lutheran. Ia tidak hanya mewartakan Injil Kristus tetapi mewartakan "injil koperasi" pada 1844. Pesannya berpusat pada cinta Kristiani, kemandirian, dan cara menyembuhkan masyarakat dari kemiskinan. 

Huber lalu mendirikan dua asosiasi dan menjalankan aktivitas operasi sebagai lembaga keuangan simpan-pinjam. Pada 1849-1852, ia aktif dalam yayasan sosial not-profit di Berlin. Ia mengatakan, kemiskinan mengakibatkan cacat karakter dan akan memproduksi kejahatan. Bagi Huber, koperasi yang mandiri akan menekan dan mengeliminasi kejahatan-kejahatan itu.

Selanjutnya...
Kerjasama itu soal filsafat sosial yang menawarkan etika dalam hidup sosial dan bermasyarakat. Koperasi itu soal filsafat ekonomi yang sibuk memenuhi keinginan dan kebutuhan manusia secara baik.

Meski dalam prakteknya, koperasi mengandalkan kerjasama. Misalnya, awal bentuknya, kata UU harus minimal 20 orang. Keduapuluh orang itu bekerja bersama untuk membentuk sebuah koperasi: menyetor modal bersama.

Sementara, kerjasama tidak meluluh soal ekonomi seperti koperasi. Kerjasama mencakup lebih luas dan kompleks segi kehidupan sosial dan budaya sebuah masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun