Mohon tunggu...
Rois Wicaksono
Rois Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN RM SAID Surakarta

Saya mahasiswa hukum ekonomi syariah semester 5 di universitas islam negeri di surakarta. saya memiliki ketertariakn dengan menulis artikel/isu-isu yang sedang trand.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyelami Dinamika Hukum: Dari Realitas Sosial hingga Pluralisme

9 Desember 2024   09:26 Diperbarui: 9 Desember 2024   09:27 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di sisi lain, pluralisme hukum menunjukkan bahwa berbagai sistem hukum dapat hidup berdampingan dalam masyarakat yang beragam, seperti di Indonesia. Interaksi antara hukum negara, adat, dan Islam mencerminkan kompleksitas pengaturan sosial di masyarakat multikultural. Studi hukum Islam dengan pendekatan sosiologi menyoroti bahwa hukum Islam bukan hanya aturan normatif, tetapi juga bagian dari kehidupan sosial. Dalam penerapan ekonomi syariah, misalnya, hukum Islam kerap membutuhkan adaptasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern.

Kedua pendekatan ini menggarisbawahi pentingnya hukum yang fleksibel dan relevan dalam menghadapi dinamika sosial, ekonomi, dan budaya di era globalisasi.

oleh :

Rois Wicaksono

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun