Mohon tunggu...
winter bear
winter bear Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Random

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Hukum Wajib Paham dan Lulus Mata Kuliah Ini!

21 Mei 2023   15:25 Diperbarui: 21 Mei 2023   15:32 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest (sardothien)

Di dalam perkuliahan ada beberapa mata kuliah yang wajib diambil oleh semua mahasiswa hukum sesuai dengan program studi pilihannya. 

Hal tersebut juga berlaku bagi mahasiswa hukum. Ketika menjadi mahasiswa hukum ada 2 mata kuliah yang wajib diambil dan wajib lulus bagi semua mahasiswa hukum. Mata kuliah tersebut dinilai sebagai mata kuliah dasar yang harus diketahui serta dipahami mahasiswa sebelum mengambil mata kuliah yang lain. 

Mata kuliah tersebut yaitu pengantar ilmu hukum dan pengantar hukum Indonesia.

Pengantar ilmu hukum biasanya akan didapat mahasiswa ketika menempati semester 1. Dalam mata kuliah ilmu hukum mahasiswa akan mempelajari apa arti ilmu hukum, apa saja cabang ilmu hukum, istilah istilah dalam ilmu hukum dan beberapa penjelasan mengenai hukum di dunia (secara umum).

Sedangkan untuk pengantar hukum Indonesia hanya membahas mengenai bagaimana hukum di Indonesia, hukum apa yang berlaku di di Indonesia, sejarah hukum di Indonesia, dan beberapa contoh penerapan kasus hukum di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun