Mohon tunggu...
Rofiqotus Sholihah
Rofiqotus Sholihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Afika

Sebaik baik manusia ialah dia yang bermanfaat untuk manusia lainnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Silabus, Prota, Promes, dan RPP serta Langkah-Langkah Penulisannya

1 Juni 2021   15:44 Diperbarui: 1 Juni 2021   15:48 32212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

SILABUS


Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
          Adapun Langkah-langkah pengembangan Silabus antara lain:
* Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi.
* Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran. Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian KD.
* Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik dalam rangka pencapaian KD.
* Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi. Indikator merupakan penanda pencapaian KD. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun   alat penilaian.
* Menentuan Jenis Penilaian. Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan  tes dalam bentuk tertulis.
* Menentukan Alokasi Waktu. Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu.
* Menentukan Sumber Belajar. 


PROGRAM TAHUNAN
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan.
         Langkah-langkah penyusunan program tahunan yaitu sebagai berikut:
* Hitunglah jumlah hari belajar efektif (HBE) dan jam belajar efektif (JBE) setiap bulan dan semester dalam satu tahun.
* Membagikan alokasi yang tersedia untuk KD dan pertimbangkan juga review atau ulangan harian. Target pencapaian dalam pemahaman KD yaitu: 1). Materi pembelajaran dari KD yang telah ditentukan. 2). Tingkatkan materi yang sulit pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ada.  3). Alokasi waktu yang dibutuhkan peserta didik untuk mencapai KD yang ada.
* Selanjutnya guru akan menentukan alokasi waktu dari setiap KD yaitu: 1). Rinci terlebih dahulu alokasi waktu untuk setiap KD.  2). Penentuan alokasi waktu setiap KD bergantung pada kedalaman KD, keluasan KD, metode/strategi pembelajaran, sumber belajar, bahan dan alat pembelajaran.

PROGRAM SEMESTER
Promes berisi rumusan pokok-pokok aktivitas guru dalam melakukan pembelajaran selama satu semester dengan mempertimbangkan alokasi waktu yang tersedia, jumlah Kompetensi Dasar, dan Indikator.
        Langkah-langkah pengisian Promes adalah sebagai berikut.
* Menginput KD dan IndikatorMenetapkan jumlah jam dan jumlah tatap muk per minggu untuk tiap mata pelajaran
* Mengalokasikan waktu sesuai kebutuhan indikator pada kolom bulan dan minggu.
* Memberikan catatan pada kolom keterangan (jika diperlukan)


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
         Langkah-langkah menyusun RPP (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007):
*  Menuliskan Identitas Mata Pelajaran, yang meliputi: sekolah; mata pelajaran; tema; kelas/semester; alokasi waktu.
*  Menuliskan Standar Kompetensi. SK merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada suatu mata pelajaran.
*  Menuliskan Kompetensi Dasar. KD adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi.
*  Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi. Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
*  Merumuskan Tujuan Pembelajaran. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan.
*  Materi Ajar. Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk peta konsep sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
*  Alokasi Waktu. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
*  Menentukan metode pembelajaran. Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD atau indikator yang telah ditetapkan.
*  Penilaian Hasil Belajar. Prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun