Mohon tunggu...
Rofinus D Kaleka
Rofinus D Kaleka Mohon Tunggu... Insinyur - Orang Sumba. Nusa Sandalwood. Salah 1 dari 33 Pulau Terindah di Dunia. Dinobatkan oleh Majalah Focus Jerman 2018

Orang Sumba, Pulau Terindah di Dunia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Berwisata ke Sumba, Jangan Panik Jika Ketemu Orang Membawa Parang!

11 Desember 2019   21:36 Diperbarui: 11 Desember 2019   21:52 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parang orang Kodi, foto rofin dk

Disamping fungsinya secara tradisi sosial kebudayaan, parang juga berfungsi sebagai peralatan kerja. Jenisnya tentu berbeda. Umumnya, gagangnya terbuat dari bahan kayu yang kuat dan tidak mudah pecah.

Ada parang untuk potong kayu dan potong daging. Ada parang untuk kerja kebun, dan lain-lain.

Bawa Parang ke Tempat Umum

Mengapa orang Sumba pedesaan sering bawa parang setiap hari? Bahkan sering bawa parang di tempat umum.

Pertama, karena kebiasaan secara turun-temurun. Tempo dulu sering terjadi perang tanding antar suku. Ya sebagai senjata untuk mempertahankan diri ketika berjumpa musuh. Kemudian tempo dulu jalan yang dilewati masih jalan setapak. Ya untuk membersihkan halangan-halangan di jalan yang dilalui. 

Kedua, sebagai petani, tentu diperlukan untuk kerja di kebun. Karena jarak kebun jauh, bisa saja melalui tempat umum.

Dan ketiga, persiapan sebagai senjata untuk mempertahankan diri. Ini bagi mereka yang banyak musuh. Terutama orang-orang muda. Ini juga bagian dari ketakutan. Sebab semua orang punya rasa takut juga. Ya untuk berjaga-jagalah.

Jadi orang Sumba membawa parang setiap hari bukan untuk dipakai sembarangan. Bukan untuk melukai dan atau membunuh orang secara sembarangan tanpa alasan yang berarti. Bukan juga dijadikan senjata untuk memggertak dan merampok orang lain. 

Tindakan Melawan Hukum

Parang adalah senjata tajam. Membawa sajam di tempat umum adalah tindakan melawan hukum. Sifatnya pidana.

Terkait hal tersebut, sudah berulang-ulang pemerintah dan pihak berwajib melakukan sosialisasi dan tilang parang di tempat umum sekaligus juga menghancurkannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun