Mohon tunggu...
Robi Setiawan
Robi Setiawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengaku Jurnalis

Mengaku mahir menulis. Senang membaca berita dan mengikuti isu terkini, terlebih jika dapat menjadi bagian produksi konten berita.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Imigran di New York Diberi "Uang Saku" Rp 22 Juta Per Bulan

27 Maret 2024   03:25 Diperbarui: 27 Maret 2024   03:31 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Mother Jones

Kota New York mulai memberikan kartu debit prabayar kepada imigran ilegal yang baru saja tiba. Setiap keluarga migran akan menerima 'uang saku' hingga $350 per minggu, atau sekitar Rp22 juta per bulan.

Dilansir dari Fox News pada Rabu (27/3), keputusan ini adalah bagian dari percobaan program New York senilai $53 juta. Meski mendapat kritikan, pemerintah kota New York menyebut kartu debit hanya dapat digunakan untuk membeli makanan dan perlengkapan bayi.

'Uang saku' ini diberikan kepada keluarga migran yang terdiri dari empat orang dan dua anak di bawah usia 5 tahun. Setiap keluarga akan menerimadana hingga $350 setiap minggunya, atau sekitar Rp22,1 juta per bulan.

Pemberian kartu akan dimulai pada Senin (1/4) kepada sekitar 115 keluarga, atau sekitar 460 orang imigran. Para migran yang memenuhi syarat untuk program ini harus menandatangani pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa mereka hanya akan menggunakan dana tersebut untuk makanan dan perlengkapan bayi. Jika melanggar mereka akan kehilangan akses terhadap dana tersebut.

Pemerintah kota New York akan memantau jalannya program ini. New York menyebut program ini sebagai langkah penghematan, menggantikan sistem kota yang selama ini menyediakan makanan yang kerap kali dibuang oleh migran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun