Mohon tunggu...
Robiatul Adawiyah
Robiatul Adawiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia Merdeka!

Wasekjend Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Riset PB PMII Mahasiswi Magister Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PPKM Darurat Bergulir, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni Pertanyakan dan Desak Pemerintah Segera Salurkan Bansos

15 Juli 2021   16:25 Diperbarui: 15 Juli 2021   17:00 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jakarta  - Di tengah peningkatan kasus harian akibat pandemi Covid-19 khususnya varian delta, pemerintah menerapkan PPKM Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang alias sekitar tiga minggu. PPKM Darurat yang telah bergulir selama 12 hari ini, (15/07) dipertanyakan oleh Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni terkait Bantuan Sosial (Bansos) yang tak kunjung didapatkan masyarakat.

Atas kondisi tersebut, Ketua Komite III DPD RI mendesak Pemerintah untuk segera menyalurkan bansos PPKM Darurat kepada masyarakat.

"Kita semua harus bekerja cepat, terutama Pemerintah. Menjadi ironi bila hingga hari ke-12 PPKM Darurat masyarakat belum mendapatkan Bansos, ini menjadi pertanyaan besar di tengah gejolak dan masa-masa sulit untuk masyarakat." Terang Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni.

Senator asal Dapil Provinsi DKI Jakarta ini meminta penyaluran bansos atau bantuan lainnya segera dipercepat, karena sudah Minggu kedua PPKM Darurat. Masyarakat, menurutnya, tentu sudah sangat-sangat membutuhkan.

Sylviana Murni menyebutkan bahwa dengan situasi yang sangat diperketat dan dibatasi dalam beraktivitas ini, baik bekerja, berdagang, berinteraksi, bagi masyarakat luas sangat sedikit yang bisa diharapkan untuk bertahan hidup, sementara kebutuhan sudah sangat menipis.

"Dengan diperketatnya dan dibatasinya aktivitas masyarakat ini menjadi tantangan besar bagi masyarakat dalam bertahan hidup di tengah kebutuhannya hidupnya yang sudah sangat menipis."

Diketahui, bantuan yang akan diberikan Pemerintah antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) yang anggarannya dialokasikan mencapai Rp13,96 triliun. PKH akan disalurkan pada 10 juta penerima.

Selain itu ada program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang menyasar 10 juta penerima dengan anggaran Rp6,1 triliun. Penerima BST dan PKH juga akan diberikan beras sebanyak 10 kilogram (kg).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun