Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kawin Kontrak + PSK Timur Tengah, Di mana Kedaulatan Rakyat Indonesia?

20 Desember 2014   02:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:55 1277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Orang-orang Timur Tengah yang berada di Cipanas dan Puncak semakin bertambah jumlahnya, dan mereka mulai membentuk komunitas sendiri. Turis Arab paling banyak tinggal di daerah Ciburial dan Warung Kaleng, Cisarua. Maka kawasan itu disebut Kampung Arab. Budaya Arab/ Timur Tengahdi Kawasan Puncak, Bogor mulai dianut masyarakat sekitar.

Yang paling mengkhawatirkan adalah maraknya kawin kontrak. Turis kawin dengan penduduk setempat, untuk jangka waktu selama Turis ini berlibur di kawasan Puncak. Meski ada anak yang lahir dari perkawinan ini , Turis yang kawin kontrak ini pergi begitu saja.

Kawin kontrak adalah pelecehan. Kedepan lahir generasi yang tidak jelas orang tuanya, tidak jelas perkawinan orang tuanya. Anak dari kawin kontrakakan kehilangan identitas dan harga diri mereka. Anak-anak ini akan menjadi beban panjang bagi pemerintah daerah maupun bagi pemerintah pusat.

Penduduk setempat geram melihat para Turis ini karena sikap mereka yang tidak mengenal sopan santun, setidaknya diukur dari sopan santun orang-orang Cisarua. Penduduk setempat tidak berdaya, hanya mengharapkan Imigrasi dan Kepolisian melakukan penertiban.

Pekerja Seks Komersial( PSK) asal Timur Tengah

Belum selesai dengan masalah kawin kontrak, penduduk kawasan Puncak ini semakin dilecehkan dengan maraknya pelacuran di kampung mereka. PSK asal Timur Tengahyang menjadiprimadona.

PSK ini memakai visa turis, banyak yang sudah berkali-kali datang ke Indonesia. Sebagian beroperasi dengan visa yang kedaluarsa.

Untuk waktu yang cukup lama, maraknya kegiatan PSK asal Timur Tengah ini seperti tidak terlihat oleh aparat Pemda, oleh aparat penegak Hukum maupun oleh pihak Imigrasi.

Pemda

Bupati seperti tidak punya kewenangan untuk masuk kawasan diatas. Bupati sampai sekarang tidak mampu menghentikan kegiatan prostitusi ini. Sebagian kegagalan ini disebabkan aparat Pemda sendiri masuk bagian dari permasalahan. Tertangkap-tangannya Bupati Bogor Rachmat Yasin karena menerima suap untuk alih funsi lahan Hutan memperlemah kedudukan Pemda.

Imigrasi

Tukang ojek di perkampungan diatas mengaku sering mencarikan laki-laki hidung belang untuk para PSK asal Timur Tengah ini. Kegiatan pelacuran yang bukan rahasia lagi, bukan sembunyi-sembunyi lagi.

Jika penduduk setempat tahumana PSK asal Timur Tengah, maka pihak Imigrasi perlu melakukan berbagai tindakan menegangkan seperti dalam film detektif.

Diberitakan: Petugas Imigrasi berbekal uang banyak menyamar sebagai laki-laki hidung belang yang membutuhkan jasa PSK asal Maroko. Satu menyamar sebagai supir dan 2 lainnya sebagai laki-laki hidung belang. Mereka menggunakan mobil sewaan.

Petugas Imigrasi diatas memulai dengan mendekati rumah makan dan hiburan tempat orang Timur Tengah . Petugas mendapatkan informasi, dengan membayar, melalui calo, melalui tukang ojek, melalui satpam hingga melalui muncikari.

Masih banyak langkah yang ditempuh petugas Imigrasi sebelum mereka berhasil menangkap para PSK asal Maroko ini.

DPRD Kabupaten Cianjur tentang Imigran Gelap dan Orang Asing

Diperkampungan diatas bercampur imigran gelap dan PSK asal Timur Tengah. Ketua DPRD memberikan beberapa pernyataan yang melukiskan betapi sulitnya menangkap orang asing ini.

Para orang asing tidak bisa ditertibkan begitu saja, karena ada aturan internasional. Payung berbentuk SK Bupati akan diterbitkan untuk mengatur fungsi pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Cianjur. Aturan ini tidak jauh berbeda dengan Permendagri No 49/2010 tentang Pedoman Tata Kerja Tim Pengawasan Orang Asing.

Di Republik ini menangani “orang jahat” begitu rumitnya. Orang jahat yang melanggar undang-undang tentang kemiigrasian. Orang-orang asing yang melecehkan orang Indonesia dengan kawin kontrak. Orang asingjahat yang berpraktik prostitusi. Selain Hukum Pidana dan Perdata masih perlu Permendagri. Permendagri tidak cukup, masih butuh SK Bupati.

Butuh berbagai payung hukumatau pembiaran?

DPRD dan Sepiring Nasi

Ketua DPRD menjelaskan dari sisi ekonomi mikro, ada hal positif dengan keberadaan mereka. Hal positif diantaranya banyak kedai bergaya Arab yang menjual berbagai makanan dan keperluan seperti di Arab.

Menyedihkan bahwa penduduk setempat, bangsa Indonesia demi sepiring nasi harus menelan pelecehan oleh Turis Asing, olehimigran gelap maupun oleh PSK asal Timur Tengah ini?

Penduduk setempat, bangsa Indonesia harus menelan pelecehan oleh Turis Asing yang memperlakukan penduduk setempat dengan kasar? Harus menelan pelecehan budaya mereka?

BerdaulatnyaBangsa Indonesia bukan hanya diukur dari kuatnya Alutsista( Alat Utama Sisem Pertahanan) TNI kita, tetapi dari kekuatan Rakyat Indonesia.

Rakyat Indonesia yang kuat, yang berdaulat

Rakyat Indonesia berdaulat jika mereka berhak menolak budaya asing yang melecehkan mereka. Rakyat Indonesia berdaulat jika mereka menolak kesenangan orang asing yang merubah anak perempuan mereka dari perempuan baik menjadi PSK. Rakyat Indonesia berdaulat jika mereka menolak lahirnya “anak gelap”. Anak yang ditinggal begitu saja oleh Turis asing karena hanya terikat oleh kawin kontrak.

Bangsa Indonesia kuat jika Rakyat Indonesia kuat, jika Rakyatnya berdaulat

Bacaan:

Budaya Arab di Puncak melahirkan generasi tanpa harga diri

Pakar sebut budaya Arab mulai masuki kawasan Puncak

PSK Maroko praktik di Puncak

Dua PSK asal Timur Tengah disidak

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun