- Hak angket DPR terkait kasus di Trowek, Tasikmala tahun 1956-1959.
-DPR mengajukan hak angket terkait kasus pembobolan dana milik Yanatera Bulog sebesar Rp35 miliar serta dugaan adanya penyimpangan bantuan dari Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta dolar AS (2000).
-DPR Mengajukan hak angket terkait kasus penjualan 2 tanker Pertamina tahun 2005.
-DPR mengajukan hak angketnyta terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1429 Hijriah atau tahun 2009 masehi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI