Mohon tunggu...
Profil
111 Poin
Pembimbing Kemasyarakatan merupakan pejabat fungsional penegak hukum (UU No.11 Tahun 2012 tentang SPPA) yang melaksanakan tugas Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan terhadap Anak dan Narapidana.
Bergabung 25 Januari 2020
Statistik
2
235
0
0
0
0

Label Populer

FOLLOWERS 0
LAPORKAN KONTEN
Alasan