Mohon tunggu...
Rizki Amanah Tullah
Rizki Amanah Tullah Mohon Tunggu... Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Jember

Berbagai bahasan ringan seputar berita Hukum, Sosial, dan Budaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Trump Langgar Konstitusi? Serangan ke Iran Picu Konflik Politik di Washington.

22 Juni 2025   13:06 Diperbarui: 22 Juni 2025   13:06 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

source: cbsnewsstatic.com

Pada Sabtu malam lalu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa militer AS telah melancarkan serangan udara ke tiga situs nuklir penting Iran, yakni Fordow, Natanz, dan Isfahan. Trump menyatakan serangan ini sangat sukses dengan semua pesawat tempur AS kembali ke pangkalan dengan selamat setelah menjatuhkan bom di lokasi utama Fordow yang dikenal sebagai fasilitas pengayaan uranium bawah tanah yang sangat terlindungi.

Detail Serangan Trump

Trump dengan bangga mengumumkan melalui media sosial bahwa serangan tersebut berhasil melumpuhkan fasilitas nuklir Iran tanpa menimbulkan kontaminasi radiasi. 

Ia memberikan ucapan selamat kepada militer AS atas keberhasilan misi ini. Serangan ini merupakan bagian dari eskalasi ketegangan yang sudah berlangsung lama antara AS dan Iran, dengan AS berkoordinasi dengan Israel yang juga melakukan serangan unilateral terhadap fasilitas nuklir Iran.

Kecaman Internal AS

Namun, langkah Trump ini menuai kritik keras, bahkan dari dalam negeri AS sendiri, khususnya dari kalangan Partai Demokrat. Senator Tim Kaine dari Virginia memperkenalkan rancangan undang-undang yang bertujuan membatasi kewenangan Presiden untuk menggunakan kekuatan militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres. Kaine menegaskan bahwa menurut Konstitusi AS, hanya Kongres yang memiliki hak eksklusif untuk menyatakan perang atau memberikan otorisasi penggunaan kekuatan militer. 

Anggota Kongres Partai Demokrat, Ro Khanna, juga mengecam tindakan Trump yang dianggap melanggar aturan karena tidak mendapat otorisasi dari Kongres. Khanna mendesak agar Kongres segera menggelar voting atas resolusi kewenangan perang untuk mencegah AS terjebak dalam perang berkepanjangan di Timur Tengah. Ia menegaskan bahwa serangan tanpa izin ini berpotensi menyeret Amerika ke konflik yang lebih luas dan berbahaya.

Kritik serupa juga datang dari sebagian anggota Partai Republik, termasuk kelompok sayap kanan MAGA, yang menentang keterlibatan AS dalam perang baru di Timur Tengah. Tokoh seperti Steve Bannon dan Senator Rand Paul mengingatkan Trump agar berhati-hati dan tidak membawa AS ke dalam konflik militer langsung dengan Iran. Bahkan, beberapa tokoh MAGA menyatakan kelelahan dengan perang asing yang terus berlanjut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun