Dalam ilmu Stilistika kita akan mengenal istilah rima, aliterasi, asonansi. Ketiga istilah tersebut merupakan gaya bahasa dalam karya sastra yang bisa kita sebut juga sebagai pengulangan bunyi. Meskipun ketiganya memiliki arti yang sama "pengulangan bunyi" Tapi ketiganya memiliki perbedaan mendasar dan di mana letaknya?.Â
 Dalam kesempatan kali ini saya akan sedikit menjelaskan perbedaan ketiga istilah di atas tersebut.
 Pertama, rima (rhyme) adalah istilah paling luas, merujuk pada pengulangan bunyi. Di mana bagian akhir suku kata memiliki bunyi yang sama yang berselang seperti a-b-a-b, a-a-a-a, a-b-b-a. Contoh rima:
Jika ada jarum yang patah
Jangan simpan di dalam peti
Jika ada ucapanku salah
Maka jangan masukkan hati
 Pantun di atas sebagai contoh rima, di mana akhir kalimat menggunakan suku kata h dan i.Â
Selanjutnya aliterasi. Aliterasi adalah pengulangan bunyi konsonan yang sama pada awal kata yang berdekatan atau berurutan dalam satu baris atau larik.Â
Huruf konsonan adalah huruf selain huruf vokal a, i, u, e, o. Maka huruf konsonan yaitu b,c, d, f, g, h, dst. Contoh aliterasi: