Mohon tunggu...
Muhammad Rizqi Al Fajri
Muhammad Rizqi Al Fajri Mohon Tunggu... Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

review hasil skripsi dengan judul evektivitas Tugas Nazhir Dalam Pengelolaan Tanah Wakaf

6 Juni 2025   08:15 Diperbarui: 6 Juni 2025   08:15 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

2. Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, dapat diidentifikasi beberapa masalah utama:

Banyak tanah wakaf di Kota Bengkulu belum dikelola secara produktif.

Fungsi nazhir belum dijalankan secara optimal dan profesional.

Kurangnya pemahaman masyarakat dan pengurus masjid terhadap peran nazhir.

Belum adanya perencanaan dan program kerja yang jelas dari nazhir dalam mengelola aset wakaf.

Administrasi tanah wakaf masih banyak yang tidak lengkap, seperti ketiadaan sertifikat atau akta ikrar wakaf.

3. Tujuan Penelitian

Penelitian ini dilakukan untuk:

Mengetahui bagaimana bentuk pengelolaan tanah wakaf oleh nazhir untuk masjid di Kota Bengkulu.

Mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi oleh nazhir dalam melaksanakan tugas pengelolaan tanah wakaf di Kota Bengkulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun