Nama: Muhammad Rizqi Al fajri
Nim:232121165
Â
Review skripsi tentang Efektivitas Tugas Nazir dalam pengelolaan tanah wakaf dikota Bengkulu
nn
Alasan Saya memilih untuk meriview skripsi tentang Efektivitas Tugas Nazir dalam pengelolaan tanah wakaf di kota bengkulu adalah karena permasalahan pengelolaan tanah wakaf oleh nazhir sering kali kurang mendapat perhatian, padahal sangat berdampak terhadap pemanfaatan aset umat secara optimal. Dalam konteks Kota Bengkulu, ditemukan banyak tanah wakaf yang belum dikelola secara produktif, bahkan dari 21 masjid yang diteliti, hanya 6 masjid atau sekitar 28,57% yang memiliki pengelolaan aktif. Fakta ini menunjukkan bahwa efektivitas tugas nazhir masih jauh dari harapan ideal, baik dalam segi administrasi maupun pemanfaatan tanah wakaf di sektor ekonomi, pendidikan, atau sosial.
A.Pendahuluan
1.Latar belakang masalah
Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah sosial dalam Islam yang memiliki nilai amal jariyah dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Sejak dahulu, masyarakat Indonesia melaksanakan wakaf secara lisan dan berdasarkan kepercayaan tanpa dokumentasi administratif yang jelas. Namun, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, pengelolaan wakaf dituntut menjadi lebih profesional dan produktif.
Salah satu elemen kunci dalam pengelolaan wakaf adalah nazhir, yaitu pihak yang bertanggung jawab mengelola dan mengembangkan harta wakaf agar tujuan wakaf dapat tercapai. Namun di Kota Bengkulu, meskipun terdapat ratusan tanah wakaf (terutama untuk masjid), pengelolaannya masih belum efektif. Hal ini ditandai dengan rendahnya jumlah tanah wakaf yang benar-benar dimanfaatkan secara produktif, lemahnya pengelolaan administrasi, kurangnya pemanfaatan lahan strategis, serta minimnya kesadaran masyarakat terhadap fungsi dan keberadaan nazhir.
Banyak nazhir yang hanya berperan formal saat ikrar wakaf, tetapi tidak memiliki rencana strategis atau pemahaman tentang pengembangan aset wakaf. Akibatnya, potensi besar dari tanah wakaf---baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, maupun sosial---tidak tergarap maksimal. Berdasarkan fenomena tersebut, perlu dilakukan kajian terhadap sejauh mana efektivitas tugas nazhir dalam mengelola tanah wakaf di Kota Bengkulu.