dihapus.”
Dengan demikian dilihat dari segi hukum yang berlaku masih ada beberapa catatan yang harus dimuat dalam UU Pemilu. Masih terlihat celah bagi Peserta Pemilu untuk lepas dari ancaman hukuman apabila tidak segera membersihkan APK sebelum hari pemilihan diselenggarakan. Disamping itu, ketidakjelasan terhadap siapa yang seharusnya berkewajiban untuk membersihkan APK, juga dapat berpotensi menjadi masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan aturan Pemilu agar lebih komprehensif dalam menjaga lingkungan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI