Peneliti memperingatkan bahwa audit forensik bukanlah solusi tunggal. Fraud yang terstruktur, praktik kolusi, dan kasus lintas yurisdiksi tetap menantang dan seringkali memerlukan kerja sama lintas-lembaga dan lintas-negara. Selain itu, kajian ini sebagian besar berbasis literatur; peneliti merekomendasikan studi empiris lanjutan untuk menilai interaksi langsung antara hasil audit forensik dan proses penegakan hukum di tingkat daerah maupun nasional.
Kesimpulannya, audit forensik berpotensi menjadi alat pencegahan yang kuat jika didukung oleh regulasi yang jelas, penegakan hukum yang tegas, penguatan etika profesional, dan peningkatan kapabilitas teknis auditor. Tanpa integrasi elemen-elemen tersebut, upaya audit forensik berisiko berakhir sebagai simbol formalitas tanpa dampak substansial terhadap praktik korupsi.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI