Mohon tunggu...
Alfatur Rizky
Alfatur Rizky Mohon Tunggu... Lainnya - Suka bercerita dalam tulisan

Journalis part in AJNN.NET | Founder RISOOLL | Coffee Maker and Connoisseur | Writer story Julian and Rania, Make You a Ring, Wedding Day, The Cronicles of Phoenix, Italian, Dimata Andreas.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kota Langsa, Kota Peduli HAM Tahun 2022

12 Desember 2023   00:37 Diperbarui: 12 Desember 2023   01:42 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok : Prokopim Kota Langsa

Pemerintah Kota Langsa kembali menoreh prestasi besar, penghargaan yang diperoleh kali ini adalah Predikat sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022  dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Predikat ini diperoleh Kota Langsa untuk keenam kalinya sebagai Kota Peduli HAM.

Penghargaan itu langsung diterima oleh Penjabat (Pj) Walikota Langsa, Syaridin. Penghargaan itu langsung diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setda Aceh dalam kegiatan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-75 sekaligus penyerahan piagam penghargaan KKP HAM bagi Pemerintah Daerah/Kota tahun 2023, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Senin (11/12/23).

Pj Walikota Langsa Syaridin yang didampingi langsung oleh Kabag Hukum Setda Kota Langsa Meka Elizar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan dalam pencapaian prestasi tersebut.

"Suatu kebanggaan, Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Forkopimda Kota Langsa, para kepala OPD, instansi vertikal dan masyarakat Kota Langsa yang telah mendukung Pemerintah Kota Langsa sehingga memperoleh prestasi sebagai Kota Peduli HAM ini," ujar Syaridin usai menerima penghargaan itu.

Syaridin menambahkan, dengan adanya penghargaan diberikan kepada Pemerintah Daerah Kab/Kota Peduli HAM, diharapkan kedepannya Pemerintah Daerah semakin meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat terutama peran serta dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Kota Langsa sesuai indikator yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kab/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Langsa Meka Elizar, menambahkan ada 4 kelompok sasaran yang menjadi acuan penilaian sebagai Kota Peduli HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat.

Keempat kelompok ini terdiri dari Hak Sipil dan Politik, yang terdiri atas hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak keberagamaan dan pluralisme dan hak atas kependudukan. Lalu, Hak ekonomi, sosial dan budaya terdiri atas, Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak Atas lingkungan yg baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan Hak perempuan dan anak.

"Alhamdulillah, sesuai dengan harapan kita atas penyampaian data tersebut kota Langsa berhasil memperoleh penghargaan Sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang diumumkan pada Peringatan Hari HAM Sedunia hari ini," pungkasnya. *****

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun