Di kabupaten Berau dengan segala potensi kekayaan alamnya, tentu mengundang banyak investor untuk mengembangkan bisnis di tanah ini. Terutama bisnis perkebunan kelapa sawit. Hal tersebut dipahami betul oleh Bupati Berau, Muharram sebagai salah satu potensi daerah yang mampu meningkatkan pendapattan daerah dengan persentase yang cukup besar.
Namun, tak dipungkiri beberapa perusahaan yang bekerja di bidang perkebunan terkadang teledor dalam mengolah limbah dan polusi yang dihasilkan dari perusahaan yang mereka miliki. Hingga akhirnya menyebabkan keusakan lingkungan yang dapat membahayakan keberlangsungan hidup makhluk hiduo yang di sekitarnya.
Hal tersebut menjadi salah satu problematika yang terjadi di Berau, sehingga sebagai Bupati di Berau, Muharram harus bersikap tegas dan jeli dalam menangani kasus pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan-peusahaan yang beroperasi di Berau.
Sebagai contoh adalah terjadinya perubahan warna air Sungai Segah karena pembuangan limbah produksi yang dilakukan oleh dua perusahaan yang bekerja di bidan perkebunan. Terjadinya oerubahan warna air sungai tersebut disebabkan karena saluran pembuangan limbah produksi yang langsung dialirkan ke sungai tanpa pengolahan yang benar.Â
Mengetahui hal tersebut, Muharram langsung menghentikan aktivitas kedua perusahaan tersebut untuk beberapa waktu sampai penanganan limbah di kedua perusahaan tersebut sesuai dengan peraturan yang tertulis di pemerintahan.
Hasil lab menunjukan sampel air sungai Segah menunjukan perubahan pH yang drastis. Dikarenakan adanya penyuburan akibat pupuk-pupuk yang turut larut ke air sungai karena hujan. Juga karena limbah produksi yang tidak diolah secara benar yang kemudian langsung dialirkan ke sungai.Â
Muharram berharap kejadian ini tidak terulang kembali di Berau, mengingat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan untuk keberlangsungan hidup di masa kini dan masa depan.