Soal 1
(x2 + 1)2 = (992 + 1)2
Tentukan nilai X fungsi eksponensial!
Jawab :
(x2 + 1)2 = (992 + 1)2
x2 + 1 = 992 + 1
x2 = 992 + 1 – 1
x2 = 992Â
x = 99
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 172 Tahun 2023 yang berisi tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU) dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa yang berlaku mulai berlaku 29 Desember 2023.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!