Mohon tunggu...
Rizki Padilah
Rizki Padilah Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia

Terus lah rendah hati dan rendah diri,ingat diatas langit masih ada langit.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Dampak Kenaikan Harga Minyak Goreng terhadap Pedagang Kaki Lima

20 April 2022   21:51 Diperbarui: 20 April 2022   22:03 2829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak kenaikan harga minyak goreng yang sulit didapatkan di beberapa daerah, membuat para pedagang kaki lima resah akan kenaikan harga minyak goreng di masa pandemi ini. 

Harga yang naik secara drastis membuat beban tersendiri bagi pedagang kaki lima (18/04/2022). Cimol bojot adalah makanan kekinian yang sangat viral dikalangan masyarakat, makanan ini banyakk digemari oleh semua kalangan baik itu anak kecil hingga orang dewasa. 

Harga yang terbilang terjangkau lah yang membuat makanan ini sangat viral dan digemari orang orang. Makanan ini terbuat dari bahan bahan seperti tepung tapioka, terigu dan lain lainnya. 

Pedagang cimol bojot adalah salah satu contoh kalangan pedagang yang terkena dampak kenaikan harga minyak goreng saat.  Contohnya kang Gunawan yang saya temui, dia adalah pedagang kaki lima yang berjualan cimol bojot. "saya sudah berjualan cimol bojot sejak tahun 2020" ujar kang Gunawan. 

Cimol bojot ini adalah salah satu jajanan yang kekinian dan salah satu bahannya adalah minyak goreng. Minyak goreng menjadi salah satu bahan utama bagi pedagang kaki lima. 

Sebagaimana peraturan menteri perdagangan republik Indonesia nomor 36 tahun 2020 tentang minyak goreng sawit wajib kemasan, bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 / M-DAG/ PER/ 10/2014 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor09/ M-DAG/ PER/ /2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80/M-DAG/ PER/10/2014 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan, tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, dikutip dari Kemendag.go.id . 

Minyak goreng sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat sejak dahulu kala, maka dari itu ketika harga minyak goreng naik secara drastis membuat seluruh masyarakat kaget akan kenaikan harga minyak goreng, dan yang paling terasa dampaknya adalah para pedagang kaki lima.

Pedagang cimol bojot Kang Gunawan mengatakan bahwa jualan cimol bojot ini sudah dari tahun 2020, beliau termotivasi dari keluarga nya yang sama berjualan cimol bojot. 

Dengan kenaikan harga minyak goreng yang sangat membuat kecewa kang Gunawan, "sebetulnya saya sangat kecewa dengan kenaikan harga minyak saat ini, dulu dulu saya beli dengan harga paling mahal itu harganya Rp.28000 paling mahal, nah sekarang Rp.50000 itu dapet 2 liter kalo dulu Rp.50000 itu bisa dapet 4 liter, dari kenaikan harga minyak pun sangat berdampak terhadap keuntungan yang saya dapatkan, tetapi dengan kenaikan harga minyak goreng ini saya tidak sampai menaikan harga per porsi cimol bojot ini,beliau tetap memasang dengan harga aslinya yang Cuma Rp.5000 aja" ujar kang Gunawan. 

Dengan semangatnya kang Gunawan tetap berjualan walaupun harga minyak goreng naik beliau tetap semangat demi memenuhi kebutuhan sehari harinya. Bahkan bukan karena kenaikan harga minyak goreng saja, dengan banyak nya pesaing yang berjualan sama seperti kang Gunawan tetap semangat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun