Mohon tunggu...
Rizka Anggraeni
Rizka Anggraeni Mohon Tunggu... Pelajar

Penulis pemula yang menyukai musik K-Pop

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

IKN dan Penghematan Anggaran: Bayang-Bayang Hambalang 2

27 Februari 2025   13:14 Diperbarui: 27 Februari 2025   13:21 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto proses pembangunan IKN Tahap 2 (Sumber: tempo.co)

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), yang terletak di Kalimantan Timur, bertujuan untuk menggantikan Jakarta sebagai ibu kota Indonesia. IKN, yang mencakup wilayah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, akan menjadi daerah khusus setara provinsi dan diharapkan dapat mengurangi beban Jakarta serta mendorong pembangunan di luar Pulau Jawa. Saat ini, proyek ini memasuki tahap kedua yang berfokus pada pembangunan sarana dan prasarana, dengan target bisa beroperasi pada tahun 2028.

Namun, pada Rabu, 22 Januari 2025, kebijakan penghematan anggaran yang baru dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang memerintahkan penghematan anggaran sebesar Rp 306,6 triliun, menimbulkan kekhawatiran terhadap kelanjutan proyek IKN. Kebijakan ini mencakup pemangkasan anggaran untuk sebagian besar pengeluaran kementerian dan lembaga, kecuali untuk program bantuan sosial (bansos) dan gaji pegawai. Pengeluaran untuk perjalanan dinas, rapat, seminar, dan alat tulis kantor akan dipangkas. Hal ini memicu spekulasi tentang apakah proyek IKN yang membutuhkan dana besar akan terpengaruh?

Kekhawatiran ini muncul karena banyaknya sejarah kegagalan proyek-proyek besar sebelumnya di Indonesia, seperti proyek Hambalang. Hambalang adalah megaproyek pembangunan pusat pendidikan dan sekolah olahraga di Kabupaten Bogor yang terbengkalai karena masalah korupsi dan pengelolaan anggaran yang buruk. Berdasarkan data Laporan Kerugian Negara yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari bpk.go.id, proyek yang digagas pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menelan kerugian negara hingga Rp 463,66 miliar, hingga membuatnya terhenti dan mangkrak. Masyarakat khawatir kesalahan yang sama bisa terjadi pada IKN nanti.

Namun, pemerintah melalui juru bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Troy Pantouw, memastikan bahwa tahap kedua pembangunan IKN tetap akan dilanjutkan. Ia memaparkan bahwa fokus pembangunan IKN akan mencakup ekosistem hukum, legislatif, dan infrastruktur pendukung lainnya. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk proyek ini selama periode 2025-2029. Hal ini memberi keyakinan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut meskipun ada kebijakan penghematan anggaran.

Meskipun proyek IKN tetap dilanjutkan, tantangan terbesar yang harus dihadapi adalah pengelolaan anggaran yang efisien dan pengawasan yang ketat. Pengalaman dari proyek Hambalang mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan untuk menghindari penyalahgunaan dana. Dengan alokasi anggaran yang jelas dan rencana yang matang, diharapkan proyek IKN dapat berjalan sukses, menjadi simbol pembangunan merata di Indonesia, dan tidak berakhir mangkrak seperti proyek Hambalang.

Referensi:

BPK : Negara Dirugikan Rp 463 M dalam Proyek Hambalang. (2013, September 5). Diambil dari bpk.go.id: https://www.bpk.go.id/news/bpk-negara-dirugikan-rp-463-m-dalam-proyek-hambalang

Pembangunan Terus Berlanjut, Presiden Prabowo Setujui Anggaran untuk Pembangunan IKN Tahap Kedua. (2025, Januari 21). Diambil dari ikn.go.id: https://www.ikn.go.id/pembangunan-terus-berlanjut-presiden-prabowo-setujui-anggaran-untuk-pembangunan-ikn-tahap-kedua

Puspita, M. D. (2025, Februari 14). Anggaran IKN Diblokir, Bagaimana Nasibnya ke Depan? Diambil dari tempo.co: https://www.tempo.co/ekonomi/anggaran-ikn-diblokir-bagaimana-nasibnya-ke-depan--1206798

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun