Mohon tunggu...
Rizka Amalia Zahroh
Rizka Amalia Zahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi membaca, Kepribadian pendiam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rukun dan Kewajiban Hajji dan Umrah dalam Kitab Riyadh Al-Badi'ah

19 Mei 2023   06:34 Diperbarui: 19 Mei 2023   07:36 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rukun-rukun hajji ada 6 :

  • Niat ihram dalam hajji
  • Wukuf di Arafah
  • Thawaf Ifadhah
  • Sa'i
  • Tahallul (mencukur gundul) atau memendekkan rambut
  • Mengurutkan rukun-rukun yang agung

Keenam rukun ini itu bagi umrah kecuali wukuf di arafah. Wajib dalam umrah untuk mengurutkan semua rukun-rukun umrah.

Kewajiban hajji itu ada 5 :

  • Ihram dari miqat
  • Mabit (menginap) di Muzdalifah
  • Mabit di Mina pada malam-malam hari tasyriq
  • Melempar Jumrah
  • Meninggalkan perkara yang diharamkan saat ihram

Bagi Umrah terdapat 2 kewajiban saja :

  • Ihram dari Miqat
  • Meninggalkan perkara yang diharamkan saat ihram

Perkara selain rukun-rukun dan kewajiban ini adalah sunnah, dan seseorang tidak keluar dari ihramnya sampai dia menyempurnakan seluruh rukunnya meskipun ia meninggal, dan menjadi tetap baginya yakni rambutnya dari dicukur. Fardhu tidak gugur jika ibadah tersebut adalah fardhu.

            Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu dari perkara yang wajib meskipun dengan sengaja, maka ibadah hajjinya sah, dan wajib baginya untuk membayar dam (denda) karena meninggalkan perkara wajib tersebut. Dan tidak wajib membayar dam karena meninggalkan perkara sunnah.

Penulis : Rizka Amalia Zahroh

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun