Penulis Artikel       : Rizki Bachtiar
Dosen Pengampu     : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.
Prodi              : Teknik Industri
Peraturan, merupakan sebuah kata yang sangat kita kenal dalam kehidupan sehari-hari yang mengatur kehidupan seseorang baik secara tertulis maupun secara tidak tertulis. Di dalam suatu negara, peraturan yang tertulis dapat disebut dengan Undang-undang, sedangkan peraturan yang tidak tertulis disebut dengan konvensional.
Salah satu hukum dasar yang berlaku mengenai peraturan(hukum) adalah pancasila. "Panca" yang berarti lima dan "Sila" yang berarti dasar, artinya, pancasila merupakan lima dasar. Tentu, fungsi yang mengatur hukum di Indonesia bersumber dari pancasila sebagai fungsi dasar negara sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Di dalam Islam, tentu juga ada Dalil yang menjelaskan tentang peraturan yang berlaku. Sebagai muslim yang berakal, tentu kit wajib mengikuti peraturan di masyarakat. Dalam Qur'an Surah Al-Maidah ayat 44 dijelaskan bahwa Allah swt. berfirman:
Artinya: Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah swt. maka mereka itulah orang-orang yang kafir.
Untuk itu, penting bagi kita harus menjalankan peraturan atau perintah yang diwajibkan oleh Allah swt. dan menjauhi segala sesuatu yang dilarang-Nya.Â
Terdapat dalil atau sumber yang menyatakan bahwa kita harus mengikuti peraturan yang berlaku, selama peraturan tersebut tidak menjerumuskan atau mengakibatkan kita melakukan kegiatan yang dilarang oleh Allah swt. Allah swt berfirman dalam Qur'an surah Ath-Thalaq ayat 2 dan 3:
akwa kepada Allah swt. niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah swt. niscaya Allah swt. akan mencukupkan keperluannya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah swt. telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu. (Q.S Ath-Thalaq/65:2-3 )
 Dari ayat di atas, terdapat beberapa manfaat apabila kita bertakwa kepada Allah. salah satunya adalah Allah swt. akan membukakan jalan keluar bagi hambanya.