Mohon tunggu...
Rizal Putra Milda
Rizal Putra Milda Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi membaca, menulis, traveling, kuliner, nonton berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LDII Dorong 10 Poin Perbaikan, Gus Irfan-Dahnil Anzar Dianggap Tepat Nakhodai Kementerian Haji

12 September 2025   11:22 Diperbarui: 12 September 2025   11:28 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wamen Haji bersama Ketum dan Sekum DPP LDII. Foto: Lines

Jakarta (11/9). DPP LDII menyambut positif perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI. Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menilai langkah ini dapat meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

"Duet Gus Irfan dan Dahnil Anzar Simanjuntak diyakini mampu menghadirkan layanan haji yang lebih baik. Keduanya memiliki integritas, kapasitas, serta pemahaman mendalam terhadap ibadah haji," ujar KH Chriswanto.

Menurutnya, perubahan nomenklatur memperkuat posisi kelembagaan, anggaran, dan koordinasi lintas lembaga maupun antarnegara. Hal ini diharapkan mempercepat birokrasi, meningkatkan pelayanan, mengoptimalkan pengelolaan dana, hingga melindungi jamaah dari praktik merugikan.

Sekum DPP LDII Dody Taufik Wijaya menambahkan, pihaknya mengajukan 10 poin perbaikan, antara lain: percepatan antrean melalui tambahan kuota, transparansi pembagian kuota, akuntabilitas pengelolaan dana, prioritas jamaah rentan, digitalisasi layanan, pengetatan izin dan sanksi, standar pelayanan minimum, mekanisme hukum sederhana, perlindungan asuransi syariah, serta manasik modern berbasis digital.

LDII berharap Kementerian Haji dan Umrah di bawah kepemimpinan Gus Irfan dan Dahnil dapat mewujudkan ibadah haji yang aman, nyaman, transparan, dan berkesan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun