Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Dibekali Wawasan Hukum
Kediri, 22 Mei 2024 -- Ratusan santri, guru, dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah Kediri mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu pada Rabu (22/5). Kegiatan yang diselenggarakan oleh LDII dan Ponpes Wali Barokah ini bertujuan untuk membekali para santri dengan wawasan tentang hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan dengan tema yang berbeda setiap tahunnya. Pada tahun ini, tema yang diangkat adalah tentang moderasi beragama sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2023.
"Penyuluhan hukum ini penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para santri tentang hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan menjadi warga negara yang taat hukum," jelas KH Sunarto.
"Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi penegak hukum, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Para narasumber memberikan materi tentang berbagai topik hukum, seperti hukum pidana, hukum perdata, dan hukum keluarga." Jelasnya
"Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak pendukung, narasumber dan H.Ahmad Fawas Ketua Yayasan Wali Barokah terkait pendanaan," katanya.
Pj Walikota Kediri, Zanariah, dalam sambutannya yang disampaikan melalui video, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat memberikan manfaat bagi para santri.
"Saya berharap dengan mengikuti kegiatan ini, para santri dapat memahami pentingnya hukum dan menjadikannya pedoman dalam kehidupan bermasyarakat," kata Zanariah.
Ketua LDII Kota Kediri, H. Agung Riyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen LDII dan Ponpes Wali Barokah dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan taat hukum.
"Kami ingin para santri tidak hanya memiliki ilmu agama yang kuat, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang hukum. Hal ini penting untuk membangun masyarakat yang adil dan bermartabat," jelas H. Agung Riyanto.