Mohon tunggu...
Riyanto Rahman
Riyanto Rahman Mohon Tunggu... Entrepreneur -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Moeldoko: Penerbangan Indonesia Kian Membaik

20 Juni 2018   19:18 Diperbarui: 20 Juni 2018   19:22 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagramakunketansusu

European Commission dari Uni Eropa mencabut larangan terbang untuk seluruh maskapai penerbangan asal Indonesia. Hal ini merupakan berita bahagia. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengapresiasi langkah ini,  Keputusan ini dinilai penting sebagai modal kepercayaan terhadap Indonesa.

Hal ini pertanda Uni Eropa percaya dengan penerbangan Indonesia. Langkah awal untuk menggapai mimpi bagi dunia penerbangan Indonesia.

Moeldoko yakin jika standar maskapai penerbangan di Tanah Air semakin baik dan meningkat setiap tahunnya. Bahkan, perusahaan BUMN yakni PT Garuda Indonesia (Persero) masuk jajaran elit maskapai penerbangan dunia.

Hal ini sangat fair karena standar Garuda sudah bagus, wajar mendapatkan  berita baik ini. Indonesa semakin bwrkembang dan akan membuka lembaran baru dari buku hitam penerbangan Indonesa.

Sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA) yang dimiliki Garuda Indonesia menunjukkan Garuda Indonesia telah memenuhi standar keselamatan penerbangan Internasional. 

Perbaikan layanan, meningkatnya kualitas layanan maskapai membuat Garuda menjadi pemenang kategori "World's Most Improved Airline" dari Skytrax. Hal ini merupakan prestasi yang cukup membanggakan bagi penerbangan Indonesia.

Sudah saatnya maskapai kita bersaing dengan maskapai dunia. Keputusan Uni Eropa itu pun dinilai menjadi babak baru kemajuan bisnis sektor udara Tanah Air.  

Capaian ini membuktikan hasil dari kerja keras maskapai bersama pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memperbaiki kualitas penerbangan sipil yang mengacu pada standar internasional. 

Seluruh maskapai asal Indonesia pada 2007 sempat masuk dalam Safety List Uni Eropa berdasar alasan keselamatan yang memprihatinkan. Tentu hal ini membuat penerbangan Indonesa harus selalu melakukan pembaharuan dan kemajuan penerbangan  d Indonesa.

Hingga saat ini, European Commission masih melarang 119 maskapai penerbangan untuk masuk wilayah udara Eropa. Tentu saja ini sangat membanggakan ketika Indonesa tidak lagi yang dilarang.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun