Mohon tunggu...
Healthy

Perawat adalah Sebuah Profesi dan Partner Dokter Bukan Pembantu Dokter

4 Mei 2019   21:16 Diperbarui: 20 April 2021   13:30 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dokter dan perawat (Sumber : luis melendez via unsplash.com)

Dalam sebuah praktik asuhan keperawatan dan praktik profesionalisme dalam keperawatan akan terus berjalan seiring dengan perkembangan zaman dan perkembangan pendidikan perawat di Indonesia.

Adapun yang dapat dikatakan dan di akui sebagai seorang perawat profesional yaitu yang memiliki keahlian serta memiliki tanggung jawab yang tinggi dan pendidikannya minimal D3 keperawatan.

Dalam penetapan atau dikatan sebagai seorang perawat mungkin masyarakat sampai saat ini bekum mengetahui secara pasti dan mungkin masih banyak yang bertanya-tanya terkait perawat. 

Untuk lebih jelas dan lebih mengetahuinya ada beberapa hal yang menjadikan keperawatan sebagai profesi yaitu :

  • Menurut landasan ilmu pengetahuan yang jelas (Scientific Nursing).
    • Menjelaskan bahwa landasan ilmu pengetahuan keperawatan atau seorang perawat yaitu memiliki cabang ilmu keperawatan diantaranya keperawatan klinik ( keperawatan anak, keperawatan jiwa, keperawatan maternitas, keperawatan medikal bedah, keperawatan gawat darurat), cabang ilmu keperawatan komunitas ( keperawtan komunitas, keperawtan keluarga, keperawtan gerontik), ilmu keperawatan dasar (konsep dasar keperawatan, kebutuhan dasar manusia, keperawatan profesional, pendidikan keperawatan, komunikasi keperawatan, dan pengantar riset keperawatan), cabang ilmu penunjang.
  • Memiliki kode etik profesi ( kode etik keperawatan ).
    • Pada setiap negara tentunya memiliki kode etik yang berdbeda namun pada prinsipnya semuanya adalah sama yaitu yang dimana berlandaskan etika keperawatan yang dimilikinya. Di negara kita ini memiliki kode etik keperawatan yang telah di sahkan dan di tetapkan pada sebuah musyawarah nasional dengan nama kode etik keperawatan indonesia.
  • Pendidikan berbasis keahlian terkait pada jenjang atau tingkat pendidikan tinggi. 
    • Seorang perawat dikatakan sebagai salah satu profesi dikarenakan di Indonesia telah memiliki berbagai jenjang pendidikan keperawatan yang dimana jenjang pendidikan tersebut telah di kembangkan dan telah memiliki standar kompetensi yang berbeda-beda yang dimana jenjang pendidikan tersebut dimulai dari D-III keperawatan sampai dengan S3 yang akan terus di kembangkan seiiring perkembangan zaman.
  • Mampu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui praktik keperawatan dalam bidang profesi.
    • Ilmu keperawatan atau keperawatan itu sendiri terus di kembangkan sebagai bagian dari intgral sistem kesehatan nasional. Oleh karena itu, pemberian asuhan keperawatan (askep) telah dikembangkan sebagai bagian integral dari sistem pemberian pelayanan kesehatan yang bersifat humanistik yang berdasar pada kebutuhan klien, yang berpedoman serta berpatokan pada standar asuhan keperawtan dan etika keperawatan.
  • Memiliki perhimpunan organisasi profesi. 
    • Salah satu profesi perawat di akui dikarenakan telah memiliki organisasi profesi yakni yang disebut dengan persatuan perawatan nasional indonesia (PPNI). Organisasi PPNI ini sangat berperan penting dalam menentukan sebuah keberhasilan dalam upaya pengembangan citra keperawatan serta mampu berperan aktif dan ikut serta dalam membangun keperawatan profesional serta harus berada di garda terdepan dalam memberikan sebuah ide krestif atau inovasi keperawatn di indonesia yang dimana untuk memajukan profesi keperawatan di indonesia.
  • Pemberlakuan kode etik keperawatan.
    • Dalam hal ini perawat di katakan sebagai profesi karena dalam menjalankan asuhan keperawatan sebagai seorang perawat yang profesional harus selalu memberikan dan menunjukkan sikap dan tingkah laku sebagai seorang perawat yang profesional yang sesuai dengan kode etik keperawatan serta harus selalumenjadi sebuah profesi yang mengedepankan kenyamanan dan keselamatan pasien atau klien.
  • Memiliki Otonomi. 
    • Dalam hal ini profesi perawat memiliki kewenangan, kemandirian serta tanggung jawan dalam mengatur kehidupan profesi yang mencakup autonomi dalam memberikan asuhan keperawatan yang sesuai dengan standar keperawatan melalui penyelenggaraan pendidikan, riset dan praktik keperawatan.

Berdasrkan penjelasan tersebut tentunya sudah paham terkait perawat kan. Bagaimana pendapat kalian ? sungguh luar biasa dan hebat sekali yah profesi perawat itu ?.

Oleh sebab itu mulai saat ini dan mulai sekarang harus mengubah stigma atau pemikiran kalian bahwa perawat itu adalah sebuah profesi dan merupakan partner dari seorang dokter dan bukan pembantu dokter. 

Seorang perawat selain menjadi profesional klinik perawat juga di lengkapi dengan keahlian lainnya seperti mengajar, manajemen, penelitian, serta memiliki keahlian yang luar biasa juga seperti bedah, penyakit dalam dan lainnya.

Dalam hal itu hanya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas dengan lebih baik lagi untuk menciptakan masyarakat yang sehat. 

Oleh karena itu tanpa adanya seorang perawat dokter tidak akan melaksanakan kewajibannya seutuhnya tanpa adanya bantuan dari perawat, nah jadi sekarang sudah tau kan bagaimana perawat itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun