Mohon tunggu...
Ahmada Rivqy Virdausa
Ahmada Rivqy Virdausa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Hidup bermanfaat bermartabat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Muhammadiyah Dan Implementasi Makna Jihad dalam Kehidupan Bermasyarakat

22 November 2021   21:31 Diperbarui: 23 November 2021   03:48 1210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Kata "jihad" bukanlah suatu kata yang asing, terutama dalam masyarakat muslim. Jihad sendiri merupakan perintah Allah di mana umat Islam diperintahkan untuk berjihad dengan segenap kemampuan baik dengan jiwa, raga ataupun harta benda. Selanjutnya, jihad tidaklah selalu dimaknai dengan melindungi diri dengan melawan musuh yang memerangi dan menzalimi umat, namun dalam konteks yang lebih luas, jihad dapat diterapkan dalam berbagai lini dan bidang dalam kehidupan sehari-hari di dalam kehidupan bermasyarakat.

Jihad dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara ada berbagai macam contohnya. Misal, dalam bidang ekonomi dan sosial, kita berjihad dengan membantu orang-orang yang ekonominya lemah yang membutuhkan bantuan, saling bahu-membahu untuk menciptakan masyarakat yang baik, beradab dan berkemajuan, dan lain sebagainya. Jika melihat pada kondisi saat ini, salah satu jihad yang perlu dilakukan yaitu berjuaang bersama-sama dalam mengatasi musibah kesehatan di mana mewabahnya pandemi covid-19 saat ini, di mana dampaknya bukan hanya berhenti pada masalah kesehatan, namun juga perekonomian masyarakat.

Sebagai salah satu organisasi terbesar di Indonesia, Muhammadiyah memiliki peran yang sangat besar dalam mengimplementasikan makna "jihad" dalam kehidupan bermasyarakat. Muhammadiyah memaknai jihad sebagai usaha sungguh-sungguh dengan segenap jiwa raga, tenaga, pikiran, harta benda dan segala bentuk ikhtiar untuk kemajuan kehidupan umat dan bangsa. Jihad Muhammadiyah ini terwujudkan dalam amal usaha Muhammadiyah. Di antaranya pada bidang keagamaan, pendidikan dan kemasyarakatan. Pada bidang pendidikan Muhammadiyah banyak membangun fasilitas pendidikan mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Pada bidang kemasyarakatan, salah satunya adalah lingkup kesehatan, tidak bisa dipungkiri Muhammadiyah telah membangun banyak rumah sakit sebagai bentuk jihad di bidang kesehatan. Pada masa pandemi, rumah sakit sebagai sarana dan fasilitas kesehatan merupakan kebutuhan wajib nomor satu yang dibutuhkan dalam kondisi pandemi. Selain lingkup kesehatan, jihad Muhammadiyah pada bidang kemasyarakatan juga terdapat pada lingkup ekonomi.

Jihad yang dilakukan Muhammadiyah bukan hanya sebatas untuk umat Islam semata, namun untuk kemajuan masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu, menurut Siti Noordjannah Djohantini, Ketua Umum PP 'Aisyiyah, semangat jihad Aisyiyah-Muhammadiyah merupakan semangat jihad kemanusiaan yang terpancar dan terwujud tanpa mengenal batas agama, etnis, ras, suku dan lainnya. Dengan demikian jihad Muhammadiyah berorientasi pada kemanusiaan dan muamalah duniawiyah yang berlandaskan bahwa Islam sebagai rahmatan lil 'alamin.

Menurut Prof. Dr. Haedar Nashir, kehadiran amal usaha di sudut-sudut paling dasar di tanah air merupakan wujud jihad Muhammadiyah. Maka hasil yang dicita-citakan adalah kemajuan umat Islam dalam membangun masyarakat dan negara. Di sisi lain, jihad melalui amal usaha Muhammadiyah tersebut tidak lain adalah juga bertujuan untuk syiar Islam ke dalam kehidupan manusia. Kemajuan-kemajuan yang dibutuhkan bukan hanya dalam lingkungan keilmuan keagamaan semata, namun harus dikuatkan dengan kuatnya umat atau masyarakat dari segi kemajuan peradaban, sosial, kesehatan, keilmuan atau sains, serta yang terpenting juga adalah kuatnya basis perekonomian umat Islam dan masyarakat. Kemajuan-kemajuan tersebut akan dapat tercapai jika umat Islam turut mengambil andil dalam memajukan umat, baik dengan turut andil dalam lini-lini masyarakat dan negara dengan mengisi bidang-bidang strategis yang memiliki pengaruh besar terhadap kemajuan umat dan masyarakat, seperti pendidikan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, ataupun bidang lainnya, dan selalu menyelesaikan permasalahan umat dengan berlandaskan kepada nilai-nilai keislaman dan kemaslahatan.

Ditulis oleh: Ahmada Rivqy Virdausa, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

Referensi: 

https://muhammadiyah.or.id/jihad-menurut-al-quran-ulama-dan-muhammadiyah/

https://muhammadiyah.or.id/jihad-kemanusiaan-muhammadiyah-aisyiyah-tanpa-mengenal-batas-batas-agama-etnik-suku-ras-dan-lainnya/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun