ciri-ciri negara federasi :
-kepala negara dipilih rakyat
-kepala negara memiliki hak veto
- masing masing negara bagian memiliki kekuasaan namun tidak memiliki kedaulatan
-tiap negara bagian mempunyai hak wewenang menyusun undang-undang dasar
-pemerintah pusat mempunyai kedaulatan terhadap negara bagian
Contoh: Amerika serikat,Jerman,Brazil
Kedaulatan negara dipakai beberapa ahli untuk merujuk pada negara kedaulatan tidak ada kesepakatan khusus mengenai jumlah negara , karena ada beberapa negara yang masih memperdebatkan negara kedaulatan
Negara yang bagaimana yg saudara kehendaki?
negara yang dikehendaki ialah negara begitu bunyinya yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan, dengan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
kemakmuran dalam arti kenegaraan adalah kemakmuran suatu negara dan kemakmuran suatu rakyat yang menduduki negara tersebut