Mohon tunggu...
Risono Cirebon
Risono Cirebon Mohon Tunggu... profesional -

penulis blog untuk edukasi dan berbagi semoga bisa menginspirasi anak negeri menuju Indonesia yang lebih baik, segala hal terkait dengan saya silahkan ikuti @riscirebon di Twitter

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politisasi Kebijakan Larangan Eskpor Mineral Mentah 2014

24 Agustus 2013   18:26 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:52 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada hal yang menarik dalam acara HUT PAN di JCC, Jakarta, Jumat malam (23/8/2013). Pendiri PAN sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Amien Rais, menyampaikan pidato, pada acara ulang tahun PAN ke-15, sekaligus mengingatkan kita semua, bahwa era reformasi telah berlangsung selama 15 tahun. Dalam pidatonya, Amien Rais menyinggung ekonomi Indonesia, yang tidak berdaulat. Bahkan lebih spesifik menyinggung UUD 1945 khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang memang sejak dahulu disorotinya.

kita semua tahu bahwa Amien Rais adalah salah satu tokoh reformasi yang selalu mengkritisi pengelolaan sumber daya alam Indonesia, khususnya pengelolaan sumber daya alam di Papua yang dikelola PT Freeport, "Kita ini, maaf saya katakan, jadi bangsa jongos di rumah sendiri. Tidak ada kemandirian, kurang berkeadilan, ekonomi kita hancur-hancuran, kurang suitainable. Semua itu bukan karena konstitusi, tapi karena the man, the people behind the constitution, belum sepenuhnya melakukan pesan-pesan undang-undang dasar kita itu, jadi saya yakin, mas Hatta punya jam terbang yang sangat panjang, juga sebagai Menko ekonomi ternyata sudah proven, beberapakali mendapatkan award dari berbagi negara luar, negara asing. Jadi ini sebuah celah yang sangat bagus buat kita semua, bersama dengan anak bangsa yang lain, mari kita kembali ke undang-undang dasar kita itu," kata Amien Rais dalam pidatonya di acara PAN di JCC yang diberi tema "Pagelaran Anak Negeri" ini.

Kemudian, seperti gayung bersambut, Ketua umum PAN Hatta Radjasa dalam pidatonya, juga menyampaikan penekanan, terhadap apa yang disampaikan Amien Rais, bahwa Indonesia harus kembali kepada amanat konstitusi, "Yang dibicarakan Pak Amien adalah kritik yang sangat bagus bagi kami. Pak Amien bicara sebagai seorang ayah yang sedang mengingatkan anak-anaknya. Seperti yang beliau bicarakan semalam kita harus kembali kepada amanat konstitusi. Kita harus perhatikan dan aplikasikan pasal 33 UUD 1945," tegasnya dalam acara HUT PAN di JCC, Jakarta, Jumat malam (23/8/2013).

Bahkan dalam pidato politiknya, ketua umum PAN menegaskan, "PAN bersikap tegas agar pengelolaan sumber daya alam lebih berkeadilan, tidak boleh, dan tidak boleh ada penguasaan sumber daya alam, hanya dikuasai dan dikelola oleh kelompok-kelompok tertentu saja. Sumber daya alam harus digunakan, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, itulah esensi dari undang-undang dasar 45 kita, dalam pasal 33, sebesar-besarnya untuk kemakmuran Indonesia, saudaraku, tidak boleh lagi terjadi sumber kekayaan alam, mineral kita, dijual berupa barang mentah saja, hanya akan membuat bangsa ini, tergantung dengan bangsa lain, didunia ini".

PAN dalam sikap politiknya, jelas mendorong pelaksanan konstitusi khususnya pasal 33 dan pasal 34 UUD 1945, dimana sebagai bentuk implementasi dari amanah konstitusi ini, telah dikeluarkan Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Peraturan Pemerintah nomor 23  tahun 2010 dan peraturan menteri PERMEN ESDM nomor 7 tahun 2012, yang mewajibkan pemegang IUP dan pemegang kontrak karya yang sudah berproduksi wajib melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri, sehingga sesuai konstitusi ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014, sudah tidak boleh lagi.

Mungkin inilah yang di "early warning" oleh Amien Rais, karena melihat sikap pemerintah akhir-akhir ini, bahkan ditambah dengan alasan kondisi ekonomi Indonesia saat ini, dimana defisit perdagangan terus terjadi serta pelemahan nilai tukar Rp terhadap US$, dan seperti yang pernah dibahas dalam tulisan saya sebelumnya, HL di komapsianan.com (19/7/2013) dengan judul "Larangan eksport mineral mentah 2014 dibatalkan ?", disitu jelas posisi pemerintah yang diwakili kementerian ESDM, sepertinya masih memberi peluang untuk tetap bisa eskport, walaupun "tidak pukul rata" untuk perusahaan tambang.

Tentunya, Amien Rais berharap, agar kita semua rakyat Indonesia mengawal amanah konstitusi ini, sehingga rakyat sebagai pemilik syah negeri ini, dapat mengingatkan dan melihat pemerintah SBY, jangan sampai, the people behind the constitution, belum sepenuhnya melakukan pesan-pesan undang-undang dasar kita itu, karena Undang-Undang No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), bertujuan menjaga kepentingan nasional dan menjamin pasokan bahan baku untuk industri di dalam negeri, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.

Terlepas dari politisasi kebijakan larangan eksport mineral mentah tahun 2014 tersebut, kalau kita berbicara idealisme sebuah bangsa, harus memanfaatkan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmutan rakyat, maka tidak ada kata lain, kecuali melaksanakan sepenuh hati dan bulat uu minerba 2009 tersebut, sehingga tdk ada lagi eksport mineral mentah, Apa pun yang terjadi di 2014, UU Minerba No 4/2009, harus tetap dipegang teguh.

Jika memang tidak bisa bernilai tambah, setidaknya jangan ada ekspor barang mentah di dalam negeri, biarkan cadangan itu tersimpan didalam perut bumi pertiwi. Karena kalau kita lihat, dari sisi ekonomi Indonesia, khususnya PNBP dari sektor pertambangan umum, sebesar Rp 110 trilyun atau hanya 4% dari total PNBP Indonesia, relative kecil, artinya kita masih punya peluang untuk bisa meningkatkan PNPB sektor pertambangan, dengan melakukan pembenahan industri pertambangan di Indonesia, sesuai amanat konstitusi.

Munculnya kebijakan, adalah ulah dari the people behind the constitution, yaitu pemerintah yang berkuasa saat ini, kita semua sadar bahwa ada beberapa kebijakan di Republik ini, yang harus dibenahi. Pertama adalah pada saat nanti Januari 2014, eskport mineral mentah harus dihentikan, mengapa harus dihentikan, karena bila kita tidak bisa memanage resource mineral yang kita miliki, maka harga komoditas mineral sulit untuk rebound, karena mineral mentah (ore) tetap akan over supply, dan akhirnya harga komoditi juga akan sulit terdongkrak naik, akibatnya nilai jual ore kita dihargai sangat rendah saat ini.

Bila kita hentikan eskpor ore, otomatis harga komoditas akan rebound dengan sendirinya,  karena akan tercipta mekanisme pasar supply and demand, dimana supply turun sementara demand tetap, maka harga komoditas akan naik, ini tentu akan baik untuk kita, tidak seperti sekarang ini, dari sisi penjual ore kita dapat sedikit, tidak cukup untuk menutupi kerugian negara dari penjualan bahan jadi atau mineral hasil olahan yang saat ini malah minus, karena sudah tidak sehatnya harga komoditas dengan total cost smelter kita saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun