Mohon tunggu...
Risma Savitrioni
Risma Savitrioni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dukung Kesehatan Mental Mahasiswa, Universitas Negeri Jakarta Sediakan Layanan UPT LBK UNJ

26 Maret 2023   10:38 Diperbarui: 26 Maret 2023   10:44 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Di Indonesia problematika kesehatan mental tergolong tinggi, tetapi di sisi lain kewaspadaan (awareness) masyarakatnya masih tergolong rendah. Minimnya masyarakat yang peduli terhadap kesehatan mental salah satunya karena terdapat stigma buruk yang melekat apabila seseorang mengalami gangguan mental. Bahkan orang yang terkena gangguan mental diperlakukan dengan tidak manusiawi seperti dipasung atau ditelantarkan. Kesehatan mental harus dijaga dengan baik lahir maupun batin, oleh seluruh kalangan masyarakat terutama dari remaja hingga dewasa yang termasuk golongan orang-orang yang mudah mengalami gangguan mental.
Menurut World Health Organization (WHO), 1 miliar orang hidup dengan gangguan mental. Pada Oktober 2020 terdapat 3 juta orang yang meninggal setiap tahunnya akibat alkohol dan setiap 40 detik meninggal karena bunuh diri. Terlebih lagi dunia saat itu digemparkan dengan pandemi covid-19 sehingga tingkat gangguan mental semakin meninggi dan pembahasan mengenai kesehatan mental di masyarakat menjadi topik populer. Pada kalangan mahasiswa WHO juga menyebutkan bahwa 1 dari 3 mahasiswa baru mengalami gangguan kesehatan mental di negara Australia, Belgia, Jerman, Meksiko, Irlandia Utara, Afrika Selatan, Spanyol, dan Inggris. Pada dasarnya mahasiswa berada di masa batasan remaja akhir dan dewasa awal. Pada masa ini individu diselimuti kondisi mental yang tidak stabil serta suasana hati yang berubah-ubah.

ISI
Kesehatan mental diartikan sebagai keadaan (status) individu yang sejahtera sehingga mampu berkontribusi terhadap lingkungannya. Kesehatan mental berkaitan dengan kesejahteraan kognitif, perilaku, dan emosional yang mempengaruhi individu dalam berpikir, merasa, dan berperilaku di kehidupan sehari-hari. Jika kesehatan mental terganggu maka timbul gangguan kesehatan mental. Gangguan mental dapat berdampak kepada orang lain di sekitar individu tersebut. Penanganan terhadap orang yang gangguan mental harus diatasi dengan cepat dan tepat sebelum gangguan tersebut menyebabkan kefatalan.
Memiliki status sebagai seorang mahasiswa bukanlah hal yang mudah. Masa kehidupan baru ini seringkali menguji kesehatan mental individu. Jadwal kuliah yang padat, kesibukan organisasi, lokasi kampus yang jauh dari keluarga, persaingan dalam perkuliahan, dan belum lagi kalau harus bekerja mandiri untuk membiayai kebutuhan perkuliahan. Terkadang tuntutan tersebut menjadi beban mental tersendiri yang dirasakan mahasiswa. Terdapat beberapa gangguan kesehatan mental yang rentan dialami kalangan mahasiswa, antara lain:
Depresi: biasanya disebabkan oleh tekanan berlebih pada akademis, sosial, dan ekonomi.
Cemas berlebih: karena adanya ketakutan tersendiri terhadap sesuatu.
Gangguan makan: umumnya karena kegiatan yang padat dan jauh dari keluarga.
Attention deficit hyperactivity disorder (ADHD): karena tuntutan perkuliahan yang sulit dikendalikan.
Insomnia: meskipun bukan penyakit mental tetapi tak sedikit mahasiswa yang mengalami insomnia sehingga insomnia dapat menimbulkan penyakit lainnya.
 
      Dalam beberapa kasus gejala gangguan kesehatan mental memiliki variasi bentuk, misalnya, seseorang sulit mengendalikan emosi, kehilangan kemampuan berkonsentrasi, perasaan bersalah yang menghantui, menyakiti diri sendiri dan orang lain, kurangnya minat bersosialisasi, dan sebagainya. Sangat bahaya apabila seorang mahasiswa berhadapan dengan gangguan kesehatan mental sendiri. Orang-orang seperti ini sangat butuh dukungan dari lingkungan sekitarnya. Banyak di beberapa kasus mahasiswa yang mengalami gangguan mental tetapi kemudian merasakan sakitnya bunuh diri akibat beban yang ditanggung terlalu berat dan tidak memiliki orang lain untuk membantu menyelesaikannya.
    Berdasarkan banyaknya kasus gangguan kesehatan mental pada mahasiswa, Universitas/Institusi sejenis bertanggung untuk memberikan partisipasinya dalam membantu menyejahterakan kesehatan mahasiswanya. Universitas Negeri Jakarta memiliki wadah bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidik UNJ untuk melakukan konseling, tidak hanya sebatas itu tetapi juga terbuka untuk umum. Layanan tersebut bernama Unit Pelaksana Teknis Layanan Bimbingan Konseling (UPT LBK). Bagi mahasiswa dan civitas akademik Universitas Negeri Jakarta layanan tersebut tidak mengenakan tarif, ini menjadi faktor pendukung mahasiswa untuk mencoba layanan yang tersedia. Berbagai macam penawaran disediakan tergantung kebutuhan mahasiswa dan masyarakat eksternal seperti, konseling individu/kelompok, tes psikologi, layanan bantuan diri, job fair, workshop, hingga pembekalan wisuda. Pada tahun 2022 UPT LBK telah melayani ratusan klien dengan masalah yang berbeda-beda. Sebanyak 11% klien mengalami masalah akademik, 24% masalah sosial, kemudian 36% akibat permasalahan keluarga, dan yang paling tinggi 47% masalah pribadi. Dapat terlihat bahwa masalah pribadi seseorang membuat mereka terbebani sehingga mereka sangat butuh layanan psikologis demi kesejahteraan mental.
      Layanan UPTK LBK UNJ sangat aktif memberikan edukasi seputar kesehatan mental, pembekalan diri, motivasi, informasi job, webinar, dll melalui akun instagram @uptlbk.unj. Hal ini dinilai sangat dibutuhkan bagi mahasiswa dan untuk mengakses informasi tersebut sangat mudah. Karena mahasiswa memang menggunakan sosial media instagram di kehidupan sehari-hari. Selain itu tampilan desain yang cerah, lucu, dan menarik menjadi faktor pendukung untuk menarik perhatian masyarakat digital.
Penulis sendiri termasuk mahasiswa UNJ yang telah mencoba layanan konseling gratis ini. Penulis melihat adanya informasi layanan yang diberikan melalui sosial media pada tahun 2022 ketika sedang merasa mental tidak baik-baik saja. UPT LBK sangat memberikan layanan yang baik, cepat tanggap, dan psikolognya juga membantu proses pemulihan tanpa membuat klien terpojokkan. Menurut penulis, program layanan seperti ini sangat dibutuhkan mahasiswa agar kesehatan mentalnya tetap terjaga. Apalagi terkhusus civitas akademika UNJ tidak dikenakan tarif biaya untuk mencoba layanan konseling.

KESIMPULAN
          Masalah gangguan kesehatan mental pada mahasiswa sangat rentan terjadi. Kondisi mental yang belum stabil lalu ditambah adanya faktor eksternal membuat mahasiswa merasa memiliki beban yang berat. Namun, banyak masyarakat yang masih tutup mata meskipun gangguan kesehatan mental ini telah dirasakan banyak individu. Padahal sejatinya individu yang sedang merasakan gangguan kesehatan mental membutuhkan dukungan oleh lingkungan sekitarnya untuk berjuang. Universitas Negeri Jakarta sebagai institusi pendidikan memiliki dan menyediakan layanan konsul psikologis bagi civitas akademika dan masyarakat. Program ini membantu individu/kelompok untuk menyejahterakan keberlangsungan kesehatan mental. Mahasiswa UNJ dapat mencoba layanan tersebut tanpa dikenakan tarif biaya. Program ini dinilai sangat berdampak baik bagi aspek sosial dan kesehatan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun