Mohon tunggu...
Risma Fiqliani
Risma Fiqliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya adalah Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Maraknya Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Indonesia

23 Mei 2024   22:43 Diperbarui: 23 Mei 2024   23:11 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pendahuluan

Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum. Pembunuhan dapat dilatarbelakangi oleh berbagai motif, seperti politik, kecemburuan, dendam, atau pembelaan diri.

Di negara ini masih marak terjadinya kejahatan, salah satunya adalah kejahatan tentang nyawa, yaitu pembunuhan. Kasus pembunuhan menjadi isu yang sangat memprihatinkan akhir-akhir ini. Terdapat peningkatan kasus pembunuhan yang signifikan, yang menunjukkan adanya permasalahan serius dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus pembunuhan tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi telah menyebar di berbagai daerah di Indonesia.

Meningkatnya kasus pembunuhan di Indonesia dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Lantas apa saja faktor terjadinya pembunuhan? dan apa saja dampak terjadinya pembunuhan? serta solusi apa saja untuk mengatasi kasus pembunuhan?

Berikut ini adalah beberapa faktor terjadinya pembunuhan :

1. Kesenjangan Sosial Ekonomi


Kemiskinan dan kurangnya kesempatan dapat mendorong individu melakukan tindakan kriminal, termasuk pembunuhan, sebagai cara untuk bertahan hidup atau mencapai tujuan mereka.

2. Lemahnya Penegakan Hukum

Sistem peradilan yang lemah menciptakan rasa impunitas di kalangan pelaku kejahatan, sehingga mendorong mereka untuk melakukan kejahatan tanpa takut akan konsekuensinya.

3. Gangguan Psikologis

Gangguan jiwa atau narkoba juga dapat menjadi faktor terjadinya pembunuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun