Dalam beberapa kasus yang sering beredar tentang kekerasaan yang di lakukan oleh beberapa aparat kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap Mahasiswadi saat demontrasi yang sedang terjadi, Â
Video yang membanting mahasiswa semester sembilan yang bernama Fariz Amrullah oleh seorang anggota polisi yang berinisial NP viral di media sosial. Sang oknum terekam jelas membanting seorang mahasiswa hingga terkapar. Dalam video yang beredar memperlihatkan, mahasiswa yang dibanting sampai kejang.
Peristiwa itu terjadi ketika mahasiswa sedang berunjuk rasa di area kantor Bupati dalam momen HUT Ke-389 kabupaten Tangerang. Pada kasus pembantingan ,mahasiswa itu ialah sebagai wujud eskalasi pembiaran terhadap mahasiswa yang selama ini ada ditingkatan internal dan eksternal yang dengan berdalih hanya untuk melakukan pengamanan penuh dalam situasi tersebut.Â
Ditegaskan kembali seharusnya polisi tidak melakukan kekerasan terhadap mahasiswa  untuk melakukan tugas disituasi apapun apalagi sampai melakukan kekerasaan.  Banyak aparat yang masih muda dan belum utuh memahami aturan dalam aksi demontrasi tersebut sebaiknya aparat kepolisian harus mempunyai mental dan pemhaman yang cukup untuk mengendalikan aksi massa.
Cara-cara kekerasan kerap kali digunakan untuk mengamankan demonstran yang dianggap membuat kericuhan. Hal ini pun menuai banyak kecaman.
Tindakan refresif oleh aparat kepolisian ini membuat masyarakat sangat  menyayangkan atas tindakan yang seharusnya tidak dilakukan terhadap mahasiwa. Kekerasan ini dilakukan oleh oknum kepolisian dalam menangani massa aksi yang terus tejadi.
Pada dasarnya aparat seharusnya hanya memberikan peringatan bukan melakukan tindakan kekerasan disituasi apapun karena tugasnya aparat kepolisian untuk melindungi masyarakat dalam bentuk dan kondisi apapun itu.