Mohon tunggu...
Risdin (RA)
Risdin (RA) Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penjara Suci (Pesantren)

25 Maret 2018   14:06 Diperbarui: 25 Maret 2018   14:26 968
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Asslamualaikum Wr. Wb. 

"Penjara suci"

Kata lain dari pesantren ialah penjara suci. Pesantren termasuk rumah atau penjara yang menjadikan salah satu wadah yang mengeluarkan para pejuang yang selain militan, juga bertanggung jawab penuh terhadap tugas serta lingkungan-nya. Bertanggung jawab secara vertikal maupun horisontal dalam melahirkanserta membesarkan Indonesia. Hal itu karena pesantren merupakan kawah bagi para santri sebelum benar-benar diterjunkan ke medanpertempuran.

Tentu saja pesantren salaf yang berhaluan ASWAJA, seperti di pesantren yang saya pernah tempati dulu yitu pesantren annur 2 almurtadlo. Tapi di indonesia masih saja ada yang namanya pesantren tapi, pesantren yang berhaluan radikal yangbisa ditemukan dengan mudah pada masa sekarang apalagi di indonesia.

Dalam tradisi pesantren di pondok saya, selain diajarkan mengaji menghafal, dan mengkaji ilmua agama, para santri diajarkan pula mengamalkan serta bertanggung jawab atasapa yang telah dipelajari, entah yang dia amalkan itu sedikit atau banyak.  Pesantren juga mengajarkan nilai-nilai kesederhanaan,kemandirian, semangat kerja sama, solidaritas, dan keikhlasan. Kesederhanaan dan lain2.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Santri itu harus bertanggung jawab terhadap setiap amanah atau ilmu yang di dapatkannya. walaupun amanah atau ilmu itu hanya bisa di sebarkan sedikit.

Pesan saya jangan segan2 memondokan anak2 kalian, adik2 kalian di pesantren2 yang memang sudah tidak di ragukan lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun