Mohon tunggu...
Kadek Riskya Dwi Irmayanti
Kadek Riskya Dwi Irmayanti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Fakultas Ekonomi Dan Bisnis

Universitas Mahasaraswati Denpasar

Selanjutnya

Tutup

Money

Memulai Investasi di Pasar Modal? Gampang! Yuk Kepoin Caranya!

27 Maret 2020   20:51 Diperbarui: 10 April 2020   17:07 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kadek Riskya Dwi Irmayanti 

"Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar"

Berinvestasi di pasar modal mungkin bukan hal asing bagi masyarakat zaman now. Yap, bermain di pasar modal merupakan kegiatan jual beli saham yang didalamnya kamu bisa menanam, menabung dan berbisnis saham. Tertarik untuk bermain di pasar modal? atau kalian tertarik, namun tidak tahu bagaimana harus memulai berinvestasi di pasar modal? Tenang! Berikut kami berikan langkah-langkah mudah untuk memulai investasi di pasar modal.

Memulai usaha di pasar modal sekarang sangatlah mudah, terlebih lagi semuanya bisa dilakukan secara online. Tidak memakan waktu yang lama, kalian sudah bisa memiliki rekening untuk bermain di pasar modal. Dana yang dibutuhkan untuk investasi saham juga tidak harus besar, hanya dengan Rp100.000,- . Berbagai sarana transaksi online pun sudah disediakan oleh sejumlah perusahaan sekuritas, yang bisa diakses melalui komputer maupun smartphone.

Langkah pertama yang harus kita ketahui jika ingin berinvestasi di pasar modal adalah membuka rekening saham. Dalam membuat rekening saham, ada dua pilihan cara, yaitu offline atau online. Namun, saat ini banyak orang yang lebih memilih untuk membuka rekening saham dengan cara online karena lebih praktis dan menghemat waktu. 

Kalian bisa membuat akun rekening saham di salah satu perusahaan sekuritas/perusahaan pialang saham. Dalam pembuatan rekening saham secara online, kalian hanya perlu menginyapkan berkas-berkas yang diperlukan dan duduk santai di rumah, lho!. Setiap perusaahan pialang saham memiliki ketentuan tersendiri untuk persyaratan registrasi online. 

Saya ambil salah satu contoh yaitu BNI sekuritas yang meluncurkan fitur eSmart. Fitur ini dapat membantu para nasabah BNI sekuritas menjadi lebih mudah dalam mengamati market, melakukan kegiatan investasi, hingga trading saham. Sebelum mendaftarkan diri, nasabah harus menyiapkan beberapa dokumen diantaranya KTP, NPWP, foto diri membawa KTP, foto tanda tangan, dan buku tabungan. 

Selanjutnya Anda buka www.bnisekuritas.co.id di sana Anda akan mengisi formulir, mengupload dokumen-dokumen yang Anda siapkan setelah itu nantinya Anda akan diminta untuk mencetak formulir aplikasi pembukaan rekening yang di kirim ke email, kirimkan formulir ke BNI tempat kita daftar dilanjutkan dengan customer ID, user ID dan pin. Setelah rekening dibuat, maka kalian sudah siap melakukan deposit dan memulai investasi di pasar modal.

Selanjutnya langkah kedua, setelah membuka rekening saham adalah dengan melakukan transfer / pendanaan ke RDN (Rekening Dana Nasabah), kalian bisa menanyakan nomor RDN ini ke perwakilan broker. Pada sebagian besar sekuritas, dana minimal yang wajib disetorkan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah), namun jumlah tersebut tidaklah mutlak, kalian bisa langsung menanyakan kepada sekuritas tempat kalian membuka rekening saham. Contohnya di BNI sekuritas dana minimal yang wajib di setorkan sebesar Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah).

 Langkah ketiga, silahkan berinvestasi di bidang saham! Setelah kalian menyetor dana minimal seperti yang disyaratkan oleh perusahaan sekuritas, maka sewaktu-waktu anda dapat melakukan trading saham. Kalian bisa mempelajari lebih lanjut tentang cara menbeli dan menjual saham dengan mudah secara online.

Gimana? Mudahkan memulainya? Untuk kalian yang tertarik memulai investasi di bidang saham, kalian bisa membaca dan mempelajari lebih lanjut tentang sistem jual beli saham ataupun hal lain yang kalian ingin ketahui tentang dunia saham. Jangan takut untuk memulai, tapi jangan ceroboh dalam berinvestasi ya!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun