Mohon tunggu...
Rizki Maulidiantiputri
Rizki Maulidiantiputri Mohon Tunggu... Lainnya - Administrasi Pendidikan

Mahasiswa Universitas Jambi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Homeschooling sebagai Pendidikan Alternatif

23 Maret 2022   12:23 Diperbarui: 23 Maret 2022   12:32 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Homeschooling (sekolah rumah) diatur dalam Sistem Pendidikan Nasional di bawah Divisi Pendidikan Non Formal. Undang-Undang No. 20/2003 Pasal 27 Ayat 1 menyebutkan bahwa kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Pemerintah tidak mengatur standarisi dan proses pelayanan informal kecuali standar penilaian apabila akan disetarakan dengan pendidikan jalur formal dan non formal sebagaimana dinyatakan dalam pasal 27 ayat 2.

Homeschooling adalah pendidikan informal yang merupakan pilihan bagi orang tua yang ingin mengaktualisasikan perkembangan dalam aspek kognisi, psikomotorik bahkan aspek sosial secara lebih fleksibel dan belajar yang kondusif sehingga dapat dipantau oleh orang tua secara langsung dan orang tua dapat mengetahui perkembangan anak secara kontinu. Homeschooling adalah pendidikan yang dilakukan secara mandiri oleh keluarga, dimana materi-materinya dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan anak menurut Maria Magdalena,2010:8 Kebutuhan belajar tidak hanya didapatkan di pendidikan formal saja, melainkan dapat diakses di pendidikan informal dan pendidikan nonformal.

Pendidikan nonformal memberikan suatu keterampilan (softskill), keahlian, pembinaan, pengetahuan, dan sikap kepada warga belajarnya guna membantu warga belajar akan kebutuhan pendidikan. Pembelajaran pendidian nonformal dapat dilakukan di mana saja kapan saja dan dapat dilakukan dengan siapa saja dengan kondisi belajar yang fleksibel serta nyaman sehingga warga belajar dapat memenuhi kebutuhan belajarnya dengan baik.

Homeschooling sebagai pilihan alternatif pendidikan di era modern bagi masyarakat juga tidak terlepas dari berbagai pertimbangan sebelumnya dalam menentukan pilihan. Orang tua memiliki peran yang penting dalam hal ini, karena orang tua memiliki tanggung jawab dan harapan untuk anak-anaknya agar mampu menyongsong zaman yang semakin berkembang. Dengan adanya kekhawatiran dalam diri orang tua dengan beberapa alasan di antaranya adalah melihat sistem pendidikan formal yang menyama ratakan anak dalam berfikir serta emosional, padahal tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan. Yang kita tahu bahwa setiap anak mempunyai kemampuan atau potensi yang berbeda-beda. serta sebab yang mendasari pemilihan homeschooling  sebagai pendidikan alternatif menurut Marchel adalah adanya ketidak cocokkan antara siswa dengan guru, lingkungan sekolah, dan peraturan yang ada di sekolah. maka dengan adanya  homeschooling  problem yang ada saat dilembaga formal sebelumnya bisa teratasi.

Seperti yang kita ketahui bahwa peran sebagai orang tua tentunya memikirkan masa depan untuk anaknya sehingga mereka memilih keinginan yang terbaik sejak dini. Untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik dan unggul yang berkualitas tentunya cukup banyak mengeluarkan biaya. Maka bagi orang tua biaya tidaklah mengubah pilihan orang tua untuk memilih yang terbaik bagi anak.

Pelaksanaan homeschooling  lebih freksibel sehingga dapat dengan mudah dipantau orang tua dan lebih menyempatkan waktu dengan keluarga. Alasan orang tua memilih homeschooling untuk anaknya ialah adalah kondisi dimana lingkungan sekolahnya dahulu lebih cenderung individualis mementingkan kepentingannya sendiri. Pembelajaran di homeschooling memang tidak harus di ruang kelas sekolah. Tetapi, tidak berarti anak harus berhenti belajar, dengan adanya homeschooling anak bisa belajar kapanpun dan dimanapun yang mereka sukai dengan kondisi yang benar-benar nyaman dan menyenangkan layaknya berada di rumah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun