Mohon tunggu...
Riska Wulandhary
Riska Wulandhary Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Magister Pendidikan Ekonomi, FKIP, Universitas Sebelas Maret

Mencari Ilmu, Menebar Manfaat. ('khoirunnas anfa'uhum linnas' sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat)

Selanjutnya

Tutup

Money

Aplikasi E-Banking dalam E-Commerce: Jaminan Kemudahan dan Tantangan Keamanan

3 Juli 2019   12:31 Diperbarui: 3 Juli 2019   23:06 1312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.storyblocks.com

E-Banking merupakan layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi untuk memberikan kemudahan maupun kenyamanan dalam bertransaksi. Salah satu kemudahan yang ditawarkan E-Banking adalah memberikan layanan tanpa batas waktu dan ruang. Dengan kemudahan akses layanan yang ditawarkan, E-Banking telah banyak menarik minat masyarakat dalam bertransaksi online sehingga terjadi perubahan kegiatan transaksi keuangan dan pembayaran yang semula konvensional beralih menggunakan layanan E-Banking.

Di era digitalisasi saat ini, E-Banking erat kaitannya dalam kegiatan E-commerce. Data survey Global Web Index Q2 & Q3 pada tahun 2018 menunjukkan bahwa sebesar 86% masyarakat Indonesia membeli produk atau jasa secara online. Hal tersebut menunjukkan pesatnya perkembangan E-Commerce saat ini. Hal ini berdampak pada peningkatan kebutuhan individu maupun perusahaan terhadap layanan E-Banking dalam transaksi pembayaran. Jumlah pengguna dan transaksi keuangan dan pembayaran digital pun turut menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Layanan E-Banking yang Paling Populer

Di era digitalisasi saat ini, tuntutan akses kemudahan dan kecepatan telah memasuki di banyak aspek kehidupan tak terkecuali dalam kegiatan transaksi keuangan maupun pembayaran terlebih seiring pesatnya perkembangan kegiatan E-Commerce saat ini. Ada beberapa layanan E-Banking yang popular dan banyak diminati dikalangan masyarakat. Pertama, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang diperuntukkan semua nasabah bank dengan didukung fasilitas kartu dan mesin ATM. ATM ini masih cukup diminati untuk transaksi keuangan maupun pembayaran seperti penarikan tunai dan transfer dana. Meskipun demikian, seiring dengan perkembangan teknologi android di telepon seluler sedikit mengurangi transaksi pembayaran via ATM.

Kedua, internet banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer. Internet banking banyak diminati terutama oleh pebisnis dimana semakin memudahkan kegiatan transaksi bisnis mereka. Banyak pula masyarakat yang memanfaatkannya tidak hanya untuk transaksi keuangan tetapi juga transasksi pembayaran pembelian maupun tagihan.

Ketiga, mobile banking yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via telepon seluler dengan fitur android. Perkembangan mobile banking terbilang paling cepat karena berbasis aplikasi yang dapat dengan mudah di unduh. Kepraktisan menjadi salah satu alasan yang membuat mobile banking kian digandrungi. Selain itu, mobile banking mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern yang sangat mengedepankan kemudahan akses dan kecepatan mobilitas.

Manfaat E-Banking: Jaminan Kemudahan

Kehadiran E-Banking di era digitalisasi ini telah memenuhi kebutuhan masyarakat modern akan kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi. Terlebih dengan pesatnya perkembangan E-Commerce saat ini yang sangat digandrungi millennial turut memacu perkembangan E-Banking yang menawarkan beragam kemudahan akses layanan. Pada umumnya fitur layanan yang ditawarkan E-Banking meliputi informasi rekening, transaksi bisnis, transfer dana, serta pembayaran atas pembelian maupun tagihan yang akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi beragam kebutuhan transaksi keuangan maupun pembayaran tersebut.

Masyarakat diuntungkan dengan hadirnya E-Banking yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Tak hanya kemudahan akses layanan, masyarakat juga memperoleh kepraktisan dan kenyamanan dimana mereka tak lagi harus ke bank maupun ke ATM untuk bertransaksi tetapi dapat dilakukan melalui komputer maupun gadget android sehingga jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang memiliki sarana pendukung untuk melakukan layanan E-Banking tersebut.  Hal ini meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga karena E-Banking tidak terbatas waktu dan tidak terkendala ruang serta real time. Semua kegitan dapat dilakukan dalam satu waktu, menjadi efisien dan praktis.

Saat melakukan transaksi pembelian pada E-Commerce seperti pakaian, aksesoris, tiket pesawat dan kereta api, hotel, barang-barang elektronik, buku, bahkan games, biasanya transaksi pembayaran yang kebanyakan ditawarkan oleh merchant salah satunya adalah E-Banking dan hal ini diminati pula oleh kebanyakan pelanggan karena mudah dan praktis. Jika biasanya kita melakukan pemesanan dan pembayaran tiket pesawat di bandara atau agen travel terdekat dan tiket kereta api di stasiun, maka pembayaran dengan E-Banking kini akan menjadi jauh lebih mudah.

Tak hanya itu, transaksi pembayaran tagihan seperti tagihan listik, BPJS, biaya pendidikan, dan lainnya juga dapat dilakukan melalui E-Banking atas kerjasama antara pihak perusahaan dan bank.  Dengan beragam jaminan kemudahan dalam akses layanan dan transaksi melalui E-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak.

Isu Keamanan dan Solusinya

Kegiatan transaksi pembayaran online saat ini masih menimbulkan kekhawatiran. Masalah yang umumnya menjadi kekhawatiran adalah isu keamanan dan penipuan. Sebagaimana kegiatan lainnya di internet, transaksi perbankan di internet juga rentan terhadap pengintaian, pencurian data, maupun penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pada umumnya, semua fitur yang tersedia di layanan E-Banking memang akan sangat bermanfaat bagi nasabah. Namun apakah dari sisi keamannya terjamin? Sebetulnya bank telah menggunakan sistem keamanan yang berlapis untuk melindungi akses dan transaksi nasabah. Salah satu teknik pengamanan yang sering digunakan oleh pihak bank dalam layanan E-Banking adalah melalui SSL (Secure Socket Layer) maupun lewat protokol HTTPS (Secure HTTP), serta user Id dan password. Sebagai pengaman tambahan, untuk internet banking pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk mobile banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor telepon seluler yang digunakan.

Namun, ternyata hal tersebut tidak menjamin seutuhnya perlindungan dan system keamanan tidak bisa ditembus. Buktinya terdapat banyak kasus kriminalitas yang terjadi seperti contohnya pencurian data nasabah melalui peretasan internet banking. Hal ini dapat terjadi jika perangkat tersebut terkena virus maupun malware, maka pelaku kejahatan cyber dapat dengan mudah meretas data-data nasabah. Selain itu penggunaan VPN gratis seperti yang sempat marak beberapa waktu lalu ketika terjadi pembatasan akses internet, sangat riskan karena kebanyakan VPN gratis tersebut telah disusupi malware yang dapat mengancam akun dan akses E-Banking. Selain itu, beragam penipuan juga kerap menimpa nasabah baik melalui pesan maupun email untuk memperoleh data nasabah. Kasus pembobolan ATM atau skimming juga kerap terjadi.

Mengingat transaksi E-Commerce tengah berkembang pesat dimana masyarakat memiliki kecenderungan yang tinggi dalam belanja online maka hal ini tidak terlepas dari penggunaan E-Banking sebagai metode pembayaran yang paling diminati. Dalam hal ini masyarakat perlu mawas diri dan berhati-hati dalam bertransaksi dengan E-Banking seperti menjaga kerahasiaan user Id dan PIN atau password serta mengganti password secara berkala. Mengupayakan pula agar tidak menggunakan jaringan internet publik terlebih VPN gratis saat mengakses E-Banking. Jangan pula mudah terpedaya pada pesan maupun email yang mengatasnamakan merchant maupun bank. Gunakan antivirus atau antimalware pada komputer maupun gadget android. Pastikan untuk mengecek secara berkala rekening bank dan segera hubungi pihak bank bila menemukan sesuatu yang tidak wajar.

Meskipun pihak bank telah menerapkan system keamanan akses layanan E-Banking, tetapi pihak bank tetap harus melaksanakan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko serta infrastruktur dan kontrol yang handal dalam rangka pengawasan secara mikro, serta melindungi kepentingan dan data nasabah. Pihak bank perlu membenahi sistem IT mereka.

Peraturan perundang-undangan juga turut berperan dalam memerangi kejahatan cyber seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) yang mengatur informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Serta yang tak kalah penting yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Finansial Teknologi: Ancaman atau Peluang?

Layanan pembayaran digital terkini yang sedang digandrungi masyarakat adalah E-Wallet yaitu dompet digital. Beberapa dompet digital yang banyak digunakan diantaranya DANA, Ovo, Go-Pay, dan yang terbaru LinkAja hasil kolaborasi dari tujuh BUMN. Dompet digital ini tidak hanya dapat digunakan untuk pembayaran belanja online dan pembayaran tagihan seperti Listrik dan Air, dan sebagainya, tetapi juga dapat digunakan untuk transfer dana.

Meskipun dompet digital dapat menyaingi E-Banking, tetapi tidak menjadi ancaman bagi bank karena pada dasarnya dompet digital ini merupakan pelengkap bagi perbankan dalam melayani masyarakat. Alasannya, setiap transaksi menggunakan dompet digital pasti diawali dengan proses transfer dari rekening bank ke akun dompet digital pelanggan. Jadi, uang nasabah di rekening bank kemudian di top up ke dompet digital, baru kemudian dikeluarkan lewat transaksi mereka.

Alih-alih menjadi ancaman, perkembangan dompet digital ini justru menjadi peluang kolaborasi untuk memperluas ekosistem uang dan pembayaran digital.

Oleh:

Riska Wulandari (Mahasiswa Magister Pendidikan Ekonomi, FKIP, Universitas Sebelas Maret)

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun