Mohon tunggu...
Rio Bagus Saputro
Rio Bagus Saputro Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Seorang mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di UGM mengambil Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan. Berusaha memahami dunia politik dalam sudut pandang manusiawi, yaitu politik yang memanusiakan manusia. Senang berdiskusi dalam dunia politik pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ketika Proses Administrasi Lebih Penting daripada Tekad Anak Bangsa

16 Agustus 2016   21:25 Diperbarui: 16 Agustus 2016   21:34 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Publik baru-baru ini dihebohkan dengan permasalahan kewarganegaraan ganda yang dimiliki Archandra Tahar, yaitu Indonesia dan Amerika. Permasalahan tersebut kian pelik saat Archandra tidak dapat membuktikan bahwa dirinya bukan lagi sebagai warga Negara Amerika yang sah. Pada akhirnya Archandra Tahar resmi diberhentikan secara hormat oleh Presiden lewat Sekretaris Negara Pratikno. Padahal kalau kita telusuri lebih lanjut Archandra memiliki istri dan anak yang asli Indonesia bahkan mengenyam pendidikan S1 di ITB. Hanya saja Indonesia tidak menganut sistem dwikewarganegaraan yang mengakibatkan dirinya diberhentikan. Archandra mengaku tidak akan meninggalkan tanah kelahirannya meskipun sudah tidak menjabat Menteri ESDM.

Kasus permasalahan kewarganegaraan juga menimpa calon paskibraka Gloria Natapradja Hamel. Gloria gagal menjadi paskibraka karena memiliki kewarganegaraan Prancis. Gloria baru bisa mengajukan untuk memilih kewarganegaraan saat sudah berusia 18 tahun. Orangtua Gloria telat dalam mengubah kewarganegaraan Gloria saat maksimal berumur 4 tahun. Gloria mengaku bersedih saaat dirinya dinyatakan tidak disertakan dalam paskibraka di Istana. Namun tidak menghalangi rasa cintanya terhadap Indonesia. Dia bertekad akan bangkit setelah kejadian ini

Permasalahan-permasalahan Administrasi kewarganegaraan tentu saja membuat kecewa para anak bangsa yang bertekad untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Mereka seperti dipasung haknya hanya karena masalah administrasi yang membuat mereka tak berdaya. Hal seperti ini seakan-akan menjadi sesuatu yang lebih penting daripada semangat dan tekad mereka untuk berbakti kepada Negara. Peraturan-peraturan dalam Undang-Undang sejatinya mengakomodir semua keinginan untuk berbakti bukan malah untuk mempersulit anak bangsa.

Jika permasalahan seperti ini tidak mendapatkan solusi dikhawatirkan akan membuat anak bangsa yang dari Negara lain yang memiliki kendala kewarganegaraan akan tidak peduli dan kehilangan rasa cinta tanah airnya. Tidak sedikit warga Negara kita yang dari luar negeri yang ingin berbakti untuk bangsa tapi dipersulit dengan proses administrasi yang berbelit-belit. Janganlah kita kehilangan potensi-potensi pemimpin yang lebih baik dengan mengepentingkan urusan administrasi.

Bukti warga negara tidak hanya dilambangkan dengan paspor atau KTP ataupun lainnya, tapi juga dengan sikap dan perilaku kita. Tidak sedikit orang yang ber KTP Indonesia yang malah menjadi benalu di Negeri sendiri. Apakah orang-orang seperti itu yang menunjukan sikap cinta tanah air? Tentu tidak. Yang dibutuhkan adalah bukti bahwa orang tersebut benar-benar cinta tanah air, Archandra Tahar sudah rela meninggalkan jabatannya yang mewah di Amerika Serikat. Bandingkan dengan orang-orang yang memuja-muja presiden sebelah yang bahkan berkeinginan pindah warga Negara. Indonesia sudah selayaknya memberi tempat bagi anak bangsa yang mengalami masalah kewarganegaraan, bukan malah menolaknya.

Pemerintah diharapkan untuk mencarikan solusi untuk permasalahan ini. Sehingga tidak ada lagi korban atas nama peraturan-peraturan yang mengesampingkan keinginan untuk membangun bangsa. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 28C ayat 2 yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya”. Pemerintah juga harus menyediakan tempat bagi anak bangsa dari tempat manapun untuk ikut membangun Indonesia. Janganlah Indonesia membuang-buang tenaga kerja dalam negeri yang berpotensi memajukan Indonesia. Semua anak bangsa memiliki hak yang sama untuk berperan dalam membangun Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun