Pandemi Covid-19 masih belum reda juga melanda hampir seluruh negara. Tidak terkecuali Indonesia yang sampai saat ini masih terus berjuang untuk keluar dari bencana non alam yang berasal dari negeri Tirai Bambu, Tiongkok. Menurut laman covid19.go.id pasien yang terkonfirmasi positif corona di Indonesia sudah mencapai angka1.233.959.Â
Ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah yang memberlakukan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang pastinya berdampak banyak kepada kegiatan masyarakat. Selain itu, banyak sektor usaha yang terkena dampak dari kebijakan pemerintah tersebut.
Namun, sektor usaha ekspedisi pengiriman barang tidak begitu terdampak akibat kebijakan ini. Pasalnya banyak dari masyarakat yang tetap melaksanakan kegiatan jual beli secara daring dari rumah mereka masing-masing. Angin segar masih mengarah kepada sektor pengiriman barang di tengah pandemi Covid-19 ini.Â
Hal ini didukung pula oleh data yang diberikan oleh MarkPlus, Inc terkait dengan kegiatan masyarakat yang melakukan transaksi berbelanja online dengan melibatkan kurir (dikutip dari sini)
Hal ini tentu berbanding terbalik dengan kegiatan pengiriman barang dari luar negeri masuk ke Indonesia dan sebaliknya. Dengan sangat ketatnya aturan dan peraturan di pengiriman cargo Internasional, membuat para pengusaha yang bermain di bidang ini harus berpikir lebih keras agar mereka bisa bertahan di tengah pandemi.
Tentu kita semua berharap yang terbaik untuk semua sektor bisnis yang terdampak pandemi ini. Kenyataan seperti ini memang harus dihadapi karena hampir seluruh negara yang ada. Kegiatan bisnis ekspor impor yang menggunakan jasa pengiriman cargo pun pasti sangat merasakan apa yang terjadi saat ini. Namun, harapan kita adalah semua pasti akan lebih baik lagi ke depannya.