Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan lagi Ambil S2 di Kota Yogya dan berharap bisa sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Eggi Sudjana Melunak, Batalkan Pra-Peradilan demi Indonesia Kondusif?

30 Mei 2019   02:14 Diperbarui: 30 Mei 2019   02:36 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pihak-pihak yang selama ini teriak dan terus menyatakan bahwa telah ada kecurangan, kini  mulai menunjukkan suatu sikap yang beda. Tampak mulai melunak sikap-sikap mereka. Dan fenomena ini-pun ditangkap oleh Bapak Mahfud MD. Beliau mengatakan ini ada efek ketakutan yang sedang ditunjukkan oleh mereka.

Apalagi ketika melihat suatu peristiwa yang jarang dan langka terjadi, yakni tiba-tiba membatalkan satu upaya hukum meskipun itu adalah bagian dari haknya juga. Seperti apa yang dilakukan oleh salah satu penggerak dari gelombang people power ini, yakni Eggi Sudjana. Dimana kita sendiri-pun bisa melihat bagaimana vokalnya beliau bersuara dan bicara dengan lantang tentang adanya kecurangan yang TSM (terstruktur, sistematis dan Massif).

Tapi akhirnya kok sikap mereka menjadi seperti ini? Dimana seperti yang dilansir oleh CNN.com (29/5/2019), Eggi Sudjana melalui penasehat hukumnya meminta supaya dewan pengadilan segera membatalkan pra-peradilan yang waktu lalu disampaikan olehnya.

Meskipun tidak mengungkapkan alasan real mengapa memberhentikan atau membatalkan pra-peradilan tersebut, tapi satu yang unik yang disampaikannya.Yakni supaya menciptakan kondisi bangsa kita, Indonesia yang jauh lebih kondusif. Katanya ingin membangun hubungan yang harmonis dengan Kepolisian, melalui cara-cara persuasif dan komunikasi yang menyejukkan.

Sebab kepolisian katanya kini jauh lebih promoter, profesional modern, dan terpercaya. Dan akhirnya pengadilan-pun menerima upaya pencabutan yang dilayangkan oleh Eggi Sudjana tersebut. Dimana yang bertindak sebagai Hakim Tunggal pada kasus pra-peradilannya adalah Bapak Ratmoho. Menyatakan  mengabulkan permohonan Eggi untuk mencabut permohonan praperadilan tersebut. Permohonan tersebut dikabulkan pada hari ini (29/5).

Sehingga muncul pertanyaan selanjutnya atas sikap menarik kembali kasusnya di pra-peradilan. Kenapa seakan mendadak?

Kemudian hal yang justru lebih aneh lagi saat menyatakan ingin membuat kondisi bangsa ini jauh lebih kondusif sekarang.kenapa tidak sedari dulu, Pak?

Taat aturan dan tidak terlalu vokal bersuara serukan people power-nya? Dimana seandainya jika tidak terlalu ribut saja waktu kemarin, bisa dipastikan bangsa ini akan jauh lebih kondusif keadannya. Tidak perlu adanya jatuh korban seperti yang sudah kita lihat sekarang ini. Bahkan Bapak Eggi sendiri-pun tentu tidak akan diproses dalam hukum?  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun