Tiba-tiba beredar pesan di WhatsApp yang berisi ajakan kepada simpatisan 02 untuk mencetak KTP- PS atau Kartu Tanda Pendukung Prabowo-Sandi.Â
Kartu itu dimaksudkan sebagai tanda mata terbaik untuk pendukung Prabowo-Sandi sekaligus sebagai ungkapan terimakasih atas dukungannya terhadap perjuangan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019.
Tetapi anehnya setiap orang yang ingin mendapatkan KTP-PS tersebut selain diwajibkan mengirimkan nama dan photo juga diwajibkan membayar Rp 45.000,-. Mungkin sebagai pengganti ongkos cetak dan pengiriman.
Bagi setiap orang yang berminat dijanjikan tidak hanya mendapatkan KTP-PS saja. Tetapi juga akan mendapatkan sertifikat pendukung setia Prabowo-Sandi. KTP-PS itu juga dimaksudkan sebagai bukti penguat dari banyaknya jumlah pemilih Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019
Dalam pesan tersebut, pihak yang mengatasnamakan "Sekretariat KTP Prabowo-Sandi" mencantumkan alamat mereka yang disebut-sebut berada di kediaman Prabowo Subianto di Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat
Tetapi Waketum Partai Gerindra  Sufmi Dasco Ahmad dengan tegas mengatakan bahwa pembuatan KTP-PS tersebut di luar sepengetahuan Prabowo-Sandi. Lebih lanjut Dasco menghimbau agar pihak-pihak yang ingin menggunakan nama Prabowo-Sandi agar meminta izin terlebih dahulu.
Bahkan Dasco mengancam akan mengambil langkah hukum bagi siapapun yang meneruskan kegiatan-kegiatan pembuatan KTP-PS tersebut.
 "Pembuatan KTP-PS ini adalah di luar sepengetahuan Pak Prabowo, di luar seizin Pak Prabowo seolah-olah resmi dari Pak Prabowo. Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara yang mengatasnamakan apapun yang berbau Prabowo untuk memintakan izin terlebih dahulu mengingat efek yang ditimbulkan bisa berakibat terhadap nama baik Pak Prabowo. Apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, maka atas petunjuk Pak Prabowo kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk itu, " ucap Dasco (detik.com, 3/6/2019).
Jika pembuatan KTP-PS tersebut tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin Prabowo, lalu siapakah otak dibalik kegiatan tersebut?
Menurut analisa saya sebagai bentuk praduga tak bersalah, beberapa pihak yang mungkin menjadi inisiator dan eksekutor dari kegiatan tersebut adalah: