Mohon tunggu...
Rinsan Tobing
Rinsan Tobing Mohon Tunggu... Konsultan - Seorang pekerja yang biasa saja dan menyadari bahwa menulis harus menjadi kebiasaan.

Seorang pekerja yang biasa saja dan menyadari bahwa menulis harus menjadi kebiasaan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Bukan Perang Melawan Rakyat

6 September 2017   20:10 Diperbarui: 6 Oktober 2017   01:40 6341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: nasional.kompas.com

Penggantinya kebijakan ganjil genap. Upaya ini dipastikan mengurangi kendaraan mobil hingga setidaknya 50%. Artinya sudah ada kebijakan untuk mobil. Bahkan pemerintah DKI juga telah mewacanakan bahwa setiap pemilik mobil harus memastikan ada garasi untuk setiap mobil yang dimiliki. Mobil tidak boleh mengokupasi jalan lingkungan, apalagi jalan raya. Ini termasuk kendaraan umum yang banyak diparkirkan di pinggir jalan. Kebijakan disinsentif bagi mobil juga diberlakukan dengan penggunaan tarif parkir yang lebih mahal dibandingkan sepeda motor. 

Jadi, tidak tepat jika dikatakan bahwa pemerintah lebih cenderung menganakemaskan pemilik mobil. Pemerintah tidak adil? Bukan pemerintah tidak adil, tetapi tuntutan perkembangan kota metropolitan begitu adanya. 

Bahwa kedua kendaraan itu dibatasi penggunaannya dengan instrumen yang berbeda sesuai dengan manfaatnya bagi pemerintah. Manfaat pajak juga menjadi pertimbangan karena jumlah pajak kendaraan mobil jauh lebih besar daripada jumlah pajak kendaraan bermotor. Di samping faktor keamanan, dimana jika terjadi kecelakaan maka pemerintah juga yang akan disalahkan. Sementara Franz berargumen, biar saja rakyat memutuskan mengambil risiko tertabrak. Agak miris membacanya. Rakyat tidak boleh dikasih pilihan yang merugikan dirinya sendiri, apalagi berpotensi merugikan orang lain. 

Terlebih lagi, perkembangan kota dengan pertumbuhan penduduk baik secara alami maupun urbanisasi menimbulkan persoalan lain. Kebutuhan akan mobilitas memang menuntut alat transportasi yang layak dan mumpuni. Tetapi tidak bisa juga dipungkiri, karena jumlah kendaraan pribadi yang banyak, pergerakan transportasi publik berbasis jalan raya seperti Transjakarta juga mengalami kendala akibat kemacetan. 

Jumlah bus ditambah tidak juga memberikan dampak, akan terjadi penumpukan dijalur Transjakarta, karena kemacetan yang sudah tidak dapat dihindarkan. Dengan demikian, pengurangan kendaraan motor pada wilayah tertentu menjadi sebuah keharusan. 

Pengurangan melalui pelarangan sepeda motor di Jakarta menjadi sebuah kebutuhan. Soal memiliki kendaraan bermotor tidak perlu dikaitkan dengan kebebasan dan perjuangan, seperti yang disampaikan Franz. Tidak berlaku juga, saya bayar maka saya bebas melakukan apa saja. 

Bahwa pelaksanaan pelayanan publik bagi semua pengguna jalan raya diharapkan adil. Tetapi, jika semuanya menggunakan kendaraan publik, maka dikotomi antara orang kaya miskin, kuat lemah tidak ada lagi. Terlebih lagi, waktu yang terpakai akan lebih singkat karena kemacetan yang berkurang dan lancar jayanya transportasi publik di jalan raya. 

Ini soal Membangun Layanan Publik Mumpuni

Dengan demikian upaya pelarangan motor di jalan protokol bukanlah perang melawan rakyat seperti yang disampaikan Franz Magnis Suseno, meskipun judulnya diakhiri tanda tanya. Itu sebuah tuntuan yang muncul dari perkembangan kota besar seperti Jakarta. Penyediaan ruang yang lebih luas juga bagi kendaraan publik. Pelaksanaan harus adil. Ada kebijakan untuk mobil dan ada juga untuk kendaraan bermotor. 

Jika mengidentikkan motor dengan perjuangan dan kebebasan sehingga tidak bisa dikurangi bahkan dilarang, menurut hemat penulis, ada kesalahan pemahaman dalam konteks yang lebih besar yakni pelayanan publik bagi semua masyarakat dan tuntutan perkembangan kota besar. 

Jika Jakarta akan menjadi kota maju dalam pengertian maju dalam berbagai aspek termasuk transportasinya, maka berikanlah ruang-ruang bagi transportasi publik. Transportasi publik yang sekarang ada masih terseok-seok di jalur-jalur yang dilewati kendaraan pribadi baik motor dan juga mobil. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun