Mohon tunggu...
Rini Andriani
Rini Andriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendapatan Asli Daerah

5 Mei 2024   18:05 Diperbarui: 5 Mei 2024   18:13 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya 

D. apa sudah sesuai target,apa yang menjadi pengeluaran paling banyak 

berdasarkan  data bps kabupaten dharmasraya masih banyak pengeluaran dari tahun 2022 berjumlah 829.151.017,76 sedangkan  tahun 2023 berjumlah 821.799.832,52 dan peneluaran terbanyak terdapat pada belanja langsung.

e. kritik dan saran untuk pengembangan kabupaten dharmasraya 

Kritik:
Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) masih terkonsentrasi pada sektor pertambangan batubara. Hal ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap sektor ini, sehingga rentan terhadap fluktuasi harga batubara di pasaran.Diversifikasi sumber PAD masih belum optimal. Sektor lain seperti pariwisata, pertanian, dan perdagangan belum memberikan kontribusi yang signifikan.
Optimalisasi potensi pajak daerah belum maksimal. Masih banyak potensi pajak yang belum digali, seperti pajak hotel, restoran, dan hiburan.Pengawasan dan pemungutan pajak masih lemah.

Saran:
Melakukan diversifikasi sumber PAD dengan mengembangkan sektor-sektor potensial lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan insentif kepada investor, meningkatkan infrastruktur, dan promosi wisata. Optimalisasi potensi pajak daerah dengan melakukan pendataan wajib pajak yang lebih akurat dan memperluas basis pajak. Memperkuat pengawasan dan pemungutan pajak dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti kampanye publik dan penyuluhan di sekolah-sekolah. Memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam pengembangan PAD.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun