Mohon tunggu...
Karin Yusliana
Karin Yusliana Mohon Tunggu... Guru - KKN RDR 77 UIN WALISONGO SEMARANG

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Ikut Serta dalam Kegiatan Pilah Sampah di Kampung Pilah Sampah kelurahan Mangkangkulon

17 November 2021   19:10 Diperbarui: 17 November 2021   19:23 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN UIN Walisongo bersama Bank Sampah Mangkangkulon melakukan kegiatan pilah sampah di Kampung Pilah Sampah kelurahan Mangkangkulon, Tugu, Kota Semarang. Pada Minggu, (07/11/2021)

Kegiatan ini dilakukan oleh salah satu mahasiswi KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang yang bernama Karin Yusliana sebagai wujud kepeduliannya terhadap pengolahan sampah di Kelurahan Mangkangkulon.

Kelurahan Mangkangkulon memiliki TPS3R yang disebut dengan Kampung Pilah Sampah. Salah satu kegiatan di TPS3R yaitu Bank Sampah. Bank Sampah adalah kegiatan pengumpulan sampah dari warga kelurahan Mangkangkulon yang ditukarkan dengan uang.

Setelah kegiatan Bank Sampah, Karin bersama ibu-ibu Bank Sampah melakukan kegiatan pilah sampah hasil pengumpulan warga. "Kegiatan pilah sampah sangat penting dilakukan oleh Bank Sampah di Kelurahan Mangkangkulon, karena dengan adanya pemilihan sampah mengurangi tumpukan sampah yang telah dikumpulkan warga." Ujar Karin.

Kegiatan pilah sampah meliputi pemilahan sampah layak jual dan sampah yang bisa didaur ulang. Kemudian hasil pilah sampah yang layak jual ditimbang untuk dijual kepengepul, sedangkan hasil sampah yang bisa didaur ulang diserahkan kepada PPK setiap RW untuk mengolah smapah daur ulang tersebut menjadi barang yang fungsional salah satunya tas belanja, tempat tisu dan kerajinan lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun